Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abraham Samad: Kasus Novel hilang ditelan bumi, kok muncul lagi?

Abraham Samad: Kasus Novel hilang ditelan bumi, kok muncul lagi? Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam menyampaikan kesaksiannya di sidang praperadilan Novel Baswedan, ketua KPK non aktif, Abraham Samad, mengatakan jika kasus yang melibatkan anggota penyidiknya sudah dihentikan pada 2012 silam.

"Saya yakin, secara eksplisit sudah disampaikan Pak Sutarman kepada saya, jika kasus Novel Baswedan sudah dihentikan pada zaman Pak Timur," kata Abraham di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (4/6).

Abraham juga kemudian mengatakan jika kasus Novel ini sudah pernah didiskusikan bersama dengan pimpinan Polri dan Presiden yang saat itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Berkaitan dengan kasus ini, kasus ini sudah pernah dirembukkan oleh pimpinan Polri dan saya sendiri sebagai ketua KPK, dan diketahui juga oleh negara, dalam hal ini pak SBY, dan Menteri Sekretaris Negara," jelasnya.

Selain itu, dijelaskan juga oleh Abraham jika sebelumnya dia pernah mengonfirmasi status Novel sebelum penyidik KPK ini akhirnya diterima di KPK.

"Pak Sutarman juga menjawab bahwa keputusan yang lalu menjadi keputusan institusi bukan keputusan individu. Maka dari itu Novel dianggap tidak bersalah," paparnya.

Pimpinan KPK non aktif ini selanjutnya ditanya oleh Hakim Tunggal Suhairi terkait apakah dia mengetahui jika kasus yang melibatkan anggotanya sudah dihentikan oleh Polri.

"Setelah ada perintah dari Pak SBY, kasus ini seperti hilang ditelan bumi. Tapi kini muncul lagi," ujar Abraham. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP