Abraham Samad: Kasus Century dibawa ke pengadilan tahun ini
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis, kasus bailout Bank Century akan dibawa ke persidangan tahun ini. Hal ini didukung dari hasil penggeledahan di BI kemarin.
"Insya Allah sebelum pemilu. Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/6).
Abraham menjelaskan, hasil penggeledahan yang dilakukan di Gedung BI kemarin dapat membuka tabir lebih besar, terkait aktor intelektual yang harus bertanggung jawab pada kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.
"Membuka tabir ya, kalau tadinya sedikit-sedikit, sekarang mulai terbuka," lanjutnya.
KPK akan memverifikasi segala dokumen dari BI tersebut, dan mencocokkannya dengan hasil pemeriksaan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia Budi Mulya. Dari situ, baru aktor intelektual yang selama ini diduga mengarah ke Wapres Boediono dibuktikan.
"Kalau nanti Budi Mulya sudah diperiksa dan dokumen disinkronisasi di BI, maka baru bisa disimpulkan bahwa ada keterlibatan gubernur BI (Boediono) pada saat itu," ujarnya.
\r\n (mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya