Abraham Samad bantah isu perpecahan pimpinan KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah isu perpecahan yang terjadi di tingkat pimpinan KPK. Menurutnya, dirinya hanya tengah menyesuaikan diri bekerja secara kolektif dan kolegial.
"Kalau saya, kamu lihat kan kalau jalan cepat, begitulah saya. Kita harus menyesuaikan diri, saya yang terlalu berjalan cepat, saya harus menyesuaikan budaya kerja KPK, yaitu kolektif kolegial," kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2).
Terkait pernyataan anggota Komisi III DPR, Bambang Sulistyo, yang menyatakan KPK lamban menangani sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat penting negara, Abraham mengatakan, KPK memerlukan waktu untuk mengkaji sebuah kasus.
"Perlu pengkajian, sabar aja-lah," katanya.
Mantan aktifis anti korupsi di Makasar ini juga menyatakan, ke depan, pengumuman tersangka di KPK akan diumumkan secara bersama-sama. Hal ini dilakukan untuk menghormati mekanisme kerja di KPK yang dilakukan secara kolektif kolegial.
"Demi menghormati mekanisme kolektif kolegial. Kalau saya jawab sendiri maka dibilang Abraham suka jawab sendiri. Jadi membagi peran masing-masing. Ke depannya pengumuman tersangka tidak diumumkan sendiri-sendiri," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya perpecahan di tingkat pimpinan KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dan mantan Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca Selengkapnya