Abraham: Laporan dugaan korupsi Jokowi masih diverifikasi
Merdeka.com - Saat berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/8), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad didemo puluhan massa. Mereka yang tergabung dalam Laskar Solo Raya Peduli Bangsa tersebut menuntut Abraham agar mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah kasus tersebut di antaranya, kasus pengadaan Transjakarta, pengadaan Videotron di Solo, rekening gendut Jokowi di luar negeri, serta pengusutan pertanggungjawaban Jokowi yang tak menerima gaji selama 7 tahun saat menjabat sebagai wali kota Solo.
Ditemui wartawan, di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Abraham tak secara khusus menjawabnya. Ia mengatakan setiap tindak pidana korupsi selalu direspon oleh unit humas pengaduan masyarakat.
"Semua pengaduan akan kita respon, setelah itu diverifikasi. Tiap hari ada 30 sampai 40 kasus masuk. Setelah diverifikasi hanya 10 persen tindak pidana korupsi. Lainnya soal cerai atau tabrak, berantem dengan keluarga," ujarnya.
Menurut Abraham, ada hal positif dari tiap laporan tersebut. Masyarakat ternyata menaruh kepercayaan yang luar biasa kepada KPK. Tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti, namun pihaknya tetap akan merespon. Termasuk laporan dugaan korupsi Jokowi.
"Jika ada tindak pidana korupsi akan kami tindak lanjuti, kita masih lakukan verifikasi. Belum ada kesimpulan, apakah masuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum," katanya.
"Masih dalam laporan di humas masih diverifikasi. Masyarakat tidak perlu apriori, KPK tidak akan menutup-nutupi atau mempermainkan kasus."
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya