ABG pembunuh ayah dan anak dapat perlakuan khusus
Merdeka.com - Anak baru gede (ABG) yang membunuh ayah dan anak di Bojong Gede, Depok, akan diperlakukan khusus karena masih di bawah umur. Tersangka, A (14) akan ditahan di ruang tahanan khusus anak di Polsek Beji.
"Ya jelas kami tidak akan menghilangkan hak-haknya sebagai anak. Perlakuan hukum khusus akan diberikan kepada A," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, saat dihubungi, Jumat (20/7).
Perlakuan khusus yang dimaksud, lanjut Mulyadi, yakni dengan memberikan pendampingan kepada A saat pemeriksaan. Pendampingan dilakukan oleh orang tua dan juga kuasa hukum.
Selain itu, selama proses penyidikan dilakukan, A akan ditahan di ruang tahanan khusus anak. "Dia akan ditahan terpisah dari tahanan dewasa yang lain, tidak akan dicampur. Kami ada dua tempat tahanan anak yakni di Polsek Beji dan Polsek Cimanggis. A nanti akan dibawa ke Beji," jelas Mulyadi.
A (14), tega menghabisi nyawa Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22) karena sakit hati ditagih utang. Selain itu A juga mendapat order membunuh Jordan dari tiga pelaku lain dengan bayaran Rp 6 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah-anak, Jordan Raturmon (50) dan anaknya Edward Raturmon (22) ditemukan tewas di kamar mandi rumah di Perumahan Satri Jingga Blok F1, No 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Bojong Gede, Bogor pada Rabu (18/7).
Sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor, perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 10 juta diambil pelaku. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya