Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ABG di Palembang dicekoki miras & diperkosa 3 pemuda

ABG di Palembang dicekoki miras & diperkosa 3 pemuda Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Nasib malang menimpa seorang gadis ABB berinisial AC (16). Dia menjadi korban penyekapan dan perkosaan secara bergilir tiga pemuda. Salah satu pelaku tak lain adalah pacar teman korban berinisial AP.

Peristiwa itu bermula saat korban dijemput pelaku AP yang tinggal tak jauh dari rumahnya untuk jalan-jalan bersama dua pelaku lainnya, Senin (11/7) lalu. Ketika itu, pacar pelaku turut ikut bersama korban.

Dalam perjalanan, ABG putus sekolah itu diajak para pelaku ke sebuah gubuk kosong di tengah sawah kawasan Sekojo, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sementara pelaku AP mengantar pacarnya pulang ke rumah dan baru menyusul ke lokasi.

Korban dipaksa menenggak minuman keras. Lantaran menolak, tangan dan kaki korban dipegang para pelaku. Setelah menenggak miras jenis vodka, mulut korban dibekap dan celananya dilucuti.

Dalam kondisi nyawanya diancam dibunuh, korban diperkosa secara bergilir para pelaku. Keesokan harinya, korban diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Korban pun menceritakan peristiwa baru saja yang dialaminya.

"Saya dijebak pacar teman jalan-jalan, ternyata saya diperkosa bergantian di gubuk sawah. Saya kenal cuma AP, itu pacar teman saya, dua orang lain baru ketemu malam itu," ungkap AC saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (13/7).

Sementara itu, ibu korban berinisial KN (47) mengatakan, akibat kejadian itu anaknya mengalami trauma berat. Bahkan, anaknya enggan keluar rumah dan takut jika melihat laki-laki.

"Saya tidak terima anak saya dibegitukan, pelakunya harus ditangkap, dihukum seberat-beratnya," harapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, laporan akan ditindaklanjuti penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

"Para pelaku sedang kita buru. Identitas salah satunya diketahui karena dikenal terlapor," tukasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP