Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya
Merdeka.com - Pemuka agama, Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kembali mengajukan gugatan cerai untuk istri pertamanya, Ninih Muthmainnah ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (11/6).
Pihaknya sudah menerima berkas gugatan cerai dari pihak Aa Gym. Gugatan ini merupakan kali kedua yang dilayangkan setelah sebelumnya Aa Gym mengajukan hal serupa pada April 2021 sebelum akhirnya dicabut.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," kata Musthofa singkat.
Terpisah, kuasa hukum Ninih, M Fazar menyebut kliennya sudah mengetahui kabar itu. Ia memastikan, keputusan itu sudah dibahas oleh pihak keluarga. Apalagi, secara agama, Ninih sudah mendapat talak tiga.
"Karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Kan nggak enak secara agama sudah cerai, (status) negara belum," katanya.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya