Aa Gatot dibawa penyidik ke Jakarta soal kasus senpi ilegal
Merdeka.com - Ketua Persatuan artis film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, dibawa kepolisian ke Jakarta. Gatot bakal melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di kediamannya Jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Informasi dari Bidang Humas Polda NTB, Gatot dibawa sekitar Pukul 13.00 WITA. Dia diterbangkan ke Jakarta melalui Lombok International Airport (LIA). Dia dibawa tim penyidik Mabes Polri yang melakukan penangkapan sebelumnya, untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Meski dibawa ke Jakarta, Gatot tetap berstatus tahanan Polda NTB akibat kasus kepemilikan narkoba. "Statusnya tersangka masih dalam penahanan di Polda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tribudi Pangastuti, Kamis (1/9).
Menurut Tribudi, setelah selesai melakukan olah TKP, Gatot bakal dikembalikan lagi ke Polda NTB. "Nantinya kalau sudah selesai (olah TKP), akan dikembalikan dan tetap menjalani penahanan di Polda NTB," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya