Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9.888 Ribu pil Happy Five ditemukan polisi di Bengkalis

9.888 Ribu pil Happy Five ditemukan polisi di Bengkalis Penemuan Ribuan Pil Happy Five di Bengkalis. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bengkalis menemukan 9.888 butir narkoba jenis happy five (H 5) di jalan lingkar perkebunan PT Darmali, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.‎ Kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik narkoba tersebut.

"Pil happy five itu ditemukan petugas tanpa pemiliknya. Jadi belum ada tersangkanya. Kasus ini terus kita kembangkan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Minggu (22/7).

Yusup menjelaskan,‎ ribuan butir pil itu masih utuh dan terbungkus di dalam tas yang bertuliskan Paris. Belum diketahui secara pasti apakah pil itu sengaja ditinggal pemiliknya atau tertinggal.

Temuan pil itu berawal ketika tim unit Reskrim Polsek Mandau beserta Bhabinkamtibmas Pematang Pudu, melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan adanya transaksi jual beli narkoba di Kecamatan Mandau.

"Saat tim melakukan penyisiran di sekitar daerah yang diduga sering dijadikan transaksi jual beli narkoba, petugas menemukan tas bertuliskan Paris. Setelah dibuka, ternyata isinya ang pil dengan tulisan angka 5. Pil ini dikemas menjadi 20 bungkus," jelas Yusup.

Yusup membeberkan, adapun barang bukti pil happy five merek Erimin tersebut, sebanyak 9.888 butir. Rinciannya, 20 bungkus per paket. 19 bungkus per paket dinyatakan masih utuh dan 1 bungkus sudah terbuka.

Ada juga 1 bungkus per paket yang masih utuh dengan total isi kedua bungkus 9.500 butir. 1 bungkus per paket yang tidak utuh berisikan 39 papan dengan rincian 38 papan utuh berisikan 10 butir. Satu papan berisikan 8 butir, dengan total isi 388 butir per tablet.

"Jadi setelah dihitung, jumlah keseluruhan pil narkoba itu sekitar adalah 9.888 butir per tablet," pungkas Yusup.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP