92 Part Video dan Ratusan Foto Porno Pemeran 'Kebaya Merah' Disita Polisi
Merdeka.com - Pemeran video 'kebaya merah' ternyata sengaja memproduksi film-film mesum. Setidaknya, selama satu tahun ini keduanya sudah memproduksi film sebanyak 92 part video porno.
Temuan ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11). Ia menyatakan, sejumlah barang bukti berupa video porno hasil produksi tersangka AH, warga Malang dan ACS warga Surabaya itu telah disita penyidik.
Hasilnya, ada dua hardisk yang dipakai untuk menyimpan sejumlah file dapat dibongkar isinya oleh penyidik. Dari pembongkaran itu, penyidik mendapati ada sekitar 92 part video hasil produksi kedua tersangka.
"Kami sudah melakukan penyitaan harddisk dan ada 92 part video porno," ungkapnya.
Selain menemukan puluhan video porno, pihaknya juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka. Foto-foto tersebut, diduga juga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.
"Ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang)," tegasnya.
Diketahui, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.
Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.
Identitas kedua pemeran itu pun juga sudah terungkap. Pemeran wanita berinisial AH, merupakan warga Malang. Sedangkan pemeran pria berinisial ACS, merupakan warga Surabaya. Keduanya diketahui menggunakan kamar bernomor 1710 sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya untuk membuat video porno Surabaya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video syur seorang pria bermasker dengan wanita berkerudung hitam. Pria itu disebut-sebut menjabat kepala desa di Ogan Ilir, Sumsel.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca Selengkapnya