90 Ton minyak mentah hendak dikirim ke Jawa dan Medan disita polisi
Merdeka.com - Sebanyak 90 ton minyak mentah hasil ilegal tapping di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, disita. Empat tersangka yang berstatus sebagai sopir turut diamankan.
Keempat tersangka ada berinisial SG, STM, SF, dan AH. Turut diamankan tiga unit truk tronton yang digunakan dalam pengangkutan yang bakal dikirim ke Medan, Sumatera Utara, dan Serang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Betung-Sekayu, Musi Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan, minyak mentah tersebut didapat dari daerah Babat Toman, Musi Banyuasin, dengan cara ilegal tapping.
"Jumlah tangkapan itu dari tiga LP pada akhir November 2016. Total minyak yang disita sebanyak 90-an ton," ungkap Irawan, Jumat (16/12).
Saat ini, kata dia, seluruh barang bukti dititipkan di Pertamina unit Prabumulih untuk proses lelang. Sementara para tersangka masih ditahan di Mapolda Sumsel sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Barang bukti seperti minyak memang harus cepat dilelang, karena bisa membahayakan," ujarnya.
Dia menambahkan, para tersangka berencana mengirim minyak mentah tersebut ke Medan dan Serang. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 54 dan 53 huruf B Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
"Kasus ini sedang dikembangkan lagi untuk untuk mengungkap mata rantai dan pelaku lain, termasuk pemesannya," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya