9 Jam diperiksa KPK, Sekpri Dewie Limpo ditanya seputar proyek PLTU
Merdeka.com - Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (RB) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan jam. Dia mengutarakan pemeriksaan belum selesai lantaran masih tahap penyidikan KPK.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai, Papua.
"Pemeriksaan belum selesai masih tahap penyidikan. Pemeriksaannya terkait masalah kasus tadi," kata Rinelda seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya