Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Anak diciduk polisi usai curi 27 motor

9 Anak diciduk polisi usai curi 27 motor Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, menangkap sembilan anak diduga mencuri 27 motor. Anak-anak ini ditangkap di antaranya di belakang daerah Pelangi, JB Wenas, serta di Belakang Kantor DPRD Jayawijaya.

"Jumlah motor yang mereka curi adalah 27," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (21/5).

Anak-anak yang diduga terlibat pencurian motor ini tidak akan ditahan. Sebab di Jayawijaya belum ada ruang tahanan anak.

Pieter mengatakan, sudah membangun koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pengembalian anak-anak tersebut kepada orang tua. "Kejaksaan pun sudah menerima (untuk anak-anak dikembalikan ke orang tua) karena kita belum punya tahanan untuk anak. Kita kembalikan ke orang tua dan orang tua mengembalikan kerugian dari korban," katanya.

Anak-anak yang akan dikembalikan itu, nantinya membawa surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulagi lagi perbuatan mereka dikemudian hari. Kemudian orang tua harus bertangungjawab menjaga anak-anak tersebut agar tidak terlibat praktik perilaku melawan hukum.

"Kalau sampai anak yang bersangkutan ulang lagi, mungkin kita akan tahan dan kirim ke Jayapura karena ada tahanan bagian anak," kata Pieter, seperti dilansir Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP