88 Pelajar Karawang ditangkap polisi karena mau tawuran di Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 88 pelajar dari berbagai SMA/SMK di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/3) petang. Sebab, diduga puluhan pelajar itu hendak melakukan aksi tawuran.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, awalnya petugas kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya rencana tawuran pelajar di Gang Kelinci, Desa Karang Asih, Cikarang Utara.
"Kami yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi," kata Kunto, Kamis (16/3).
Benar saja, kata dia, petugas yang datang mendapati ratusan pelajar sedang berada di jalan tersebut. Kedatangan polisi berseragam membuat para pelajar itu kocar kacir berhamburan melarikan diri.
"Ada 88 pelajar yang kami amankan, mereka berasal dari sekolah di daerah Kabupaten Karawang," kata Kunto.
Menurut Kunto, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah celurit, dan ketapel, dan pecutan. Diduga, barang-barang tersebut akan dipakai untuk tawuran pelajar.
"Para pelajar kemudian dibawa ke Polsek Cikarang untuk didata, kemudian dipanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan," ujar Kunto. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya