Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

86 Calon dinyatakan lolos administrasi seleksi hakim agung

86 Calon dinyatakan lolos administrasi seleksi hakim agung Taufiqurrahman Syahuri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Yudisial menggelar seleksi calon Hakim Agung (CHA) periode I tahun 2015. Seleksi itu dijalankan untuk mengisi posisi delapan hakim agung yang akan segera berakhir masa jabatannya.

Komisioner KY bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seleksi tahap I berupa administrasi. Dalam seleksi itu, KY mengatakan terdapat 86 calon dari 92 pendaftar yang lolos secara administrasi.

"Berdasarkan rapat pleno KY yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 ditetapkan 86 CHA (calon hakim agung) yang memenuhi persyaratan administrasi," ujar Taufiq di gedung KY, Jakarta, Rabu (28/1).

Peserta yang lolos terdiri dari jalur karier sebanyak 56 orang, sedangkan dari jalur nonkarier sebanyak 30 orang. Para peserta tersebut mendaftar untuk lima kamar yaitu Agama sebanyak 23 orang, Perdata 20 orang, Pidana 24 orang, Tata Usaha Negara TUN) 12 orang, serta Militer sebanyak tujuh orang.

"Untuk yang sudah lolos seleksi, mereka berhak mengikuti seleksi tahap kedua yaitu kualitas yang akan dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2015 bertempat di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Balitbang Kumdil) Mahkamah Agung (MA) di Mega Mendung, Cisarua, Bogor," kata Taufiq.

Selanjutnya, kata Taufiq, KY mewajibkan para peserta untuk menyerahkan dua karya terkait profesi masing-masing. Bagi peserta jalur nonkarier harus menyerahkan dua karya tulis baik berupa makalah, buku, atau tulisan lainnya, sementara bagi peserta jalur karier diwajibkan menyerahkan putusan Pengadilan Negeri (PN) dan putusan Pengadilan Tinggi (PT) masing-masing dua lembar.

"Kalau jaksa boleh tuntutan, kalau advokat boleh pembelaan," kata dia.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan untuk menyerahkan tiga buah rekomendasi terkait tiga aspek yaitu integritas, intelektualitas, dan pengalaman kerja. Rekomendasi tersebut diberikan oleh masing-masing satu orang.

Sementara terkait seleksi tahap kedua, KY akan menguji tiga materi yaitu kemampuan membuat naskah akademik, analisis kasus hukum, serta analisis kasus pelanggaran kode etik. "Mudah-mudahan kali ini KY bisa mendapat delapan. Selanjutnya KY akan menyampaikan ke DPR dengan mempertahankan kelebihan-kelebihan dari masing-masing calon." ungkap dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP