Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8.237 Surat Suara Rusak Bergambar Gibran-Teguh dan Bajo Dimusnahkan

8.237 Surat Suara Rusak Bergambar Gibran-Teguh dan Bajo Dimusnahkan Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Solo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Sebanyak 8.237 surat suara bergambar Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Selasa (8/12).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan surat suara yang dimusnahkan tersebut dinyatakan rusak setelah melalui proses sortir beberapa hari lalu. Pemusnahan juga menindaklanjuti aturan PKPU RI. Dimana pada aturan tersebut pada H-1 pilkada berlangsung, kertas suara rusak dan sisa kelebihan kertas suara harus dimusnahkan.

“Ada 8.237 surat suara rusak yang kami musnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kertas suara rusak,” ujar Nurul.

Hasil sortir 429.231 lembar surat suara, sebanyak 421.692 surat suara dinyatakan baik dan 8.237 surat suara dinyatakan rusak. Kertas suara yang rusak disebabkan karena terlipat, ada bercak hitam di kolom yang ada foto serta nama paslon, dan warna yang tidak merata atau buram.

"Kalsu kebanyakan kerusakan kertas suara karena disalah satu gambar tampak buram dan ada tanda titik di salah satu gambar paslon," jelas dia.

Selain Bawaslu, pemusnahan juga disaksikan Polresta Surakarta. Selain di KPU Solo, pemusnahan juga dilakukan di percetakan di Kabupaten Kudus sebanyak 16 master atau bahan cetak kertas suara dan 8.626 kertas suara gagal cetak.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP