Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8.000 Hektare lahan PTPN II dijarah, karyawan khawatir PHK

8.000 Hektare lahan PTPN II dijarah, karyawan khawatir PHK Demonstrasi karyawan PTPN II di Medan. merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Seribuan orang anggota Serikat Pekerja Merdeka (SPM) PTPN II berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (13/6). Mereka menuntut pemerintah lebih tegas agar lahan milik PTPN II tidak lagi dijarah.

"Sekarang sudah 8.000 hektare lahan dijarah penggarap di Langkat dan Deli Serdang," kata Ketua Umum SPM PTPN II Josem Ginting di sela-sela unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Rabu (13/6).

Para pekerja meminta kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja. Soalnya, selama ini mereka terusik. Apalagi, menurut Josem, aparat keamanan kerap menganaktirikan PTPN II saat terjadi bentrok dengan penggarap.

"Teman-teman sekarang setiap hari berkumpul di kantor, karena takut ke lapangan. Ke lapangan pun tidak ada lahan yang mau dikerjakan," imbuh Josem.

Saat ini,  tanaman sawit di Kebun Kuala Bekala, Mariendal, dan Bandar Kalipa terus ditebangi dan lahannya dijarah. Akibatnya, produksi CPO BUMN ini hanya 3.000-4.000 ton sebulan.

Para pekerja khawatir penjarahan yang selalu dimulai dari peracunan tanaman tebu, tembakau, atau penebangan sawit  berdampak pada mata pencarian mereka. "Kami terusik, karena kelanjutannya PHK. Malaikat sekalipun jadi Dirut PTPN II akan  sulit menggaji karyawan pada 2013, karena tidak ada lagi pasokan tebu. Karena itu kami siap turun terus ke jalan aksi damai," beber Josem.

Kata dia, karyawan PTPN II siap menjadi garda terdepan untuk melindungi lahan yang dikuasai perusahaan. Sebab, lahan itu adalah tempat mereka mencari nafkah.

Mereka juga meminta  Gubernur Sumatera Utara segera mempertegas posisi lahan HGU dan eks HGU. Sebab, penggarap selalu mengklaim lahan yang mereka kuasai adalah eks-HGU.

"Kami tidak mempersoalkan eks-HGU. Silakan diserahkan ke gubernur, karyawan tidak akan mempersulit. Tapi lahan HGU kami yang baru akan habis 2028 harus dilindungi," sebutnya.

Para karyawan akan bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk meminta pemerintah memperhatikan kondisi PTPN II. Pekerja juga berencana menemui Kapolri untuk mempertanyakan penjarahan lahan HGU PTPN II. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP