80 Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP kawal Ahok hadapi sidang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok dikawal 80 pengacara dalam sidang yang dilaksanakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, itu.
"Tim hukum Basuki Tjahaja Purnama kami beri nama Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP," kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).
Sirra mengatakan, 80 pengacara itu dibagi dalam 2 tim yaitu tim litigasi tugasnya mendampingi Ahok di setiap persidangan. Dan sejumlah 10-20 orang advokat dan tim non-litigasi sejumlah 60-an orang advokat.
"Tugas tim non-litigasi menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi dan ahli," kata Sirra.
Sementara, tim legal drafting akan bertugas mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Dan melakukan prosesi persidangan dengan tugas menginput berbagai fakta-fakta persidangan yang akan kami jadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.
"Bahwa persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan PN," kata Sirra.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya