8 Pencuri pecah kaca mobil dengan cincin baja diringkus Polda Jateng
Merdeka.com - Komplotan pencuri dengan sasaran nasabah bank antar provinsi berhasil diringkus petugas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah. Saat beraksi untuk terakhir kalinya sebelum ditangkap para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 100 juta di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Petugas menangkap delapan dari sembilan pelaku komplotan tersebut yang hampir semuanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Utara. Namun, untuk mengelabui petugas, mereka mengubah alamat kartu identitasnya menjadi warga Jakarta, Bandung, dan Cimahi.
Kedelapan pelaku itu adalah; Muhamad Zaini (39) warga Kemayoran Barat, Kel Kemayoran Jakarta Pusat, Muhamad Ibrahim (33) warga jalan Mauaren Lama No.17, Bandung, Ibrahim Samad (30) warga Purbasari Dalam II, No.126, Cimahi Utara, dan Sonny Velly (33) warga Jalan Menteng Wadas Utara No.10, Pasar Manggis Jakarta Utara.
Kemudian pelaku Dodi Irawan (37) warga Kampung Cigentur, Kec Cikalong Wetan, Kab Bandung Barat, Andri Saputra (19) warga Kampung Cigentur, Kec Cikalong Wetan, Kab Bandung Barat, Deka Rizki Pangestu (35) warga Cigandung Raya No.100B, Bandung, dan Asep Tatang (25) warga Komp Pemda No.A1, Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Selain berhasil mengamankan delapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah cincin paku baja, empat unit sepeda motor, kunci letter T, handphone, dan uang Rp 7,8 juta.
Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha saat gelar perkara di Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang Selasa (7/7) mengungkapkan bahwa modus pelaku ini, di antara mereka sebelumnya sudah mengawasi sejak korban berada dalam bank, lalu pelaku lainnya mengikuti korban yang mengendarai mobil, dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat korban berhenti dan lengah, ada dua pelaku yang sengaja mengalihkan pandangan. Sementara dua pelaku sebagai eksekutor memecah kaca mobil korban menggunakan cincin berujung paku baja yang sudah dipersiapkan sebelumnya," jelasnya.
Usai kaca berhasil pecah, Gagas menjelaskan para pelaku langsung dengan gerak cepat membawa kabur uang milik korban yang ditinggal di mobil.
"Modus menggunakan cincin paku baja ini tergolong modus baru, jika sebelumnya banyak pelaku kejahatan yang menggunakan palu. Saat beraksi pelaku ini telah terorganisir, sehingga aksinya tergolong rapi. Usai berhasil mengambil uang korban ratusan juta tersebut, para pelaku langsung membagi rata hasil perampasan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto menambahkan, sampai saat ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang buron, dan telah diketahui identitasnya.
"Masih kami kembangkan kasus ini, kemungkinan ada anggota lain yang juga komplotan tersebut, juga telah beraksi di tempat lain, dan masih kejar satu DPO yang diduga residivis,"ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnya