8 Orang diciduk polisi saat sedang asyik judi ceki
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap delapan orang tersangka yang sedang melakukan perjudian ceki di Jalan Slamet Riyadi No.173, Kampung Kemlayan Serengan Solo.
"Kita melakukan penggerebekan di arena perjudian ceki di Kampung Kemlayan Solo tersebut, pada Senin (21/3) sekitar pukul 17.20 WIB," kata Kasat Reskrim Kompol Saprodin di Solo, Selasa (22/3).
Lanjut Saprodin memaparkan, delapan tersangka yang ditangkap yaitu Rudi Andrian (33) warga Makam Bergolo RT 01 RW 04 Serengan Solo, Surip (44) warga Cengklik RT 03 RW 04 Tawangmangu Karanganyar, Winarno (59) warga Jambu RT 03 RW 04 Jatirejo Ngargoyoso Karanganyar, Andri Handri W. (45) warga Pringgading RT 02 RW 04 Banjarsari Solo.
Tiga tersangka lainnya, masih kata Saprodin, yaitu Joko Tri santoso (42) warga Baki RT 02 RW 03 Tegalsari Sukoharjo, Joko Sumaryo (63) warga Sagrahan RT 01 RW 08 Grohol Sukoharjo, dan Agung Sasongko (33) warga Mangkunegaran RT 03 RW 06 Keprabon Banjarsari Solo.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar kertas rekapan nomor ceki, kertas karbon, kalkulator, Handphone, beberapa bundel keplek, bolpoin, dan uang tunai Rp 410 ribu.
Saprodin mengaku pihaknya melakukan penggerebekan judi ceki setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi, tepatnya di depan Hotel Wisata Indak di kawasan Serengan, ternyata benar. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku," paparnya.
Saprodin menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran bandar judi ceki, yaitu Kimple, warga baron Laweyan Solo diduga sebagai bandarnya.
"Tersangka lain, Kimple yang menjadi bandar judi ceki menjadi daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Saprodin dikutip dari Antara.
Atas perbuatannnya, para tersangka judi ceki dijerat Pasal 303 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp 25 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya