8 Napi LP Bentiring ternyata positif menggunakan narkoba
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menyatakan delapan tahanan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring positif menggunakan narkoba. Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, kondisi itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap sebelas tahanan.
"Untuk tahanan dan narapidana tiga orang yang negatif. Tidak hanya tersangka, kami juga memeriksa saksi," kata Ardian di Bengkulu, Senin (25/7).
Dari hasil tes narkoba, kata Ardian, polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kerusuhan dan peredaran narkoba di Lapas Bengkulu. Pada 21 Juli, Polres Kota Bengkulu melakukan penggeledahan di Lapas Bentiring Bengkulu terkait peredaran narkoba dari dalam lapas.
Awalnya, kata Ardian, timnya meringkus dua pengedar narkoba. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas.
"Kami mengebon tersangka AB, dan setelah itu melakukan penggeledahan pada ruangan yang pernah didiaminya pada Kamis 21/7," ucap Ardian.
Ada dua ruangan pernah menjadi sel tahanan AB, dan saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari narapidana dan tahanan lainnya. "Tetapi saat akan menggeledah tower yang berada di luar lapas, pintu untuk naik ke sana terkunci, saat itulah terjadi perlawanan dari narapidana, yang berakhir kerusuhan," ujar Ardian.
Polisi menetapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan satu sipir menjadi tersangka penghasut kerusuhan.
Selain itu, kepolisian menetapkan enam napi Lapas Bengkulu sebagai tersangka kerusuhan.
"Kami juga mengambil sampel urine mereka dan ternyata ada yang positif," lanjut Ardian, seperti dilansir dari Antara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya