Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Kotak suara di Timika hilang

8 Kotak suara di Timika hilang kotak suara. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Delapan kotak suara yang berisi dokumen surat suara caleg yang sudah dicoblos oleh pemilih pada TPS 01 dan TPS 11 Kampung Timika Jaya-SP2, Timika, Papua, hingga Kamis siang belum ditemukan keberadaannya alias raib entah ke mana.

Komisioner KPU Mimika Agus Hugo Krey di Timika, mengatakan kronologis hilangnya kotak suara pada dua TPS tersebut belum diketahui dan saat ini sedang dilakukan investigasi bersama antara KPU Mimika, Panwaslu dan kepolisian setempat.

"Sampai siang ini kami belum menemukan delapan kotak suara yang hilang pada dua TPS tersebut. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwaslu dan kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/4).

Awalnya, terdapat 12 kotak suara Pemilu yang hilang di Kampung Timika Jaya-SP2. Namun pada Kamis siang, empat kotak suara berisi surat suara caleg DPRD Mimika, caleg DPR-Papua, caleg DPR RI dan DPD pada TPS 29 sudah ditemukan dan telah dikembalikan ke Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Menurut Agus, jika di ketiga TPS tersebut belum sempat dilakukan proses pemungutan lalu kotak suaranya raib, maka KPU dan Panwaslu Mimika akan merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di ketiga TPS dimaksud.

Namun jika hilangnya belasan kotak suara itu akibat ulah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk mendongkrak jumlah suara dari salah satu caleg atau parpol peserta Pemilu maka hal itu merupakan tindak pidana pemilu yang harus ditindaklanjuti secara hukum.

Informasi yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa pada Rabu petang petugas kepolisian bersama supir truk pengangkut logistik pemilu datang ke tiga TPS tersebut untuk mengambil kembali kotak suara untuk dibawa kembali ke Gedung Eme Neme Yauware Timika.

Topik pilihan: Bawaslu | Quick Count Pemilu 2014

Saat polisi tiba di TPS 01 Kampung Timika Jaya, para petugas KPPS setempat beralasan bahwa mereka belum selesai melakukan penghitungan suara dan penandatanganan berita acara rekapitulasi perolehan suara.

Lantaran itu polisi bersama kendaraan pengangkut logistik berpindah ke TPS berikutnya untuk mengambil kotak suara. Saat kembali, aparat tidak lagi menemukan para petugas KPPS TPS 01. Sementara empat buah kotak suara bersama surat suara di dalamnya telah dibawa kabur ke hutan-hutan di belakang permukiman warga.

Meski sudah melakukan pencarian sepanjang malam, namun hingga Kamis pagi para petugas KPPS dan kotak suara tidak juga ditemukan.

Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini mengatakan kasus hilangnya sejumlah kotak suara pada dua TPS di Kampung Timika Jaya sudah dilaporkan ke Panwaslu Mimika sejak Rabu malam.

Polisi akan berupaya menemukan sejumlah kotak suara yang hilang tersebut. Sementara penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke Panwaslu Mimika.

"Kami menunggu laporan dari Panwaslu. Jika memang itu merupakan tindak pidana Pemilu, maka kami akan segera menindaklanjuti," kata Rontini.

Hingga Kamis, Polres Mimika belum menerima satupun laporan kasus tindak pidana Pemilu yang direkomendasikan oleh Panwaslu Mimika.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP