Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

792 Narapidana di Bali Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

792 Narapidana di Bali Dapat Remisi Hari Raya Nyepi Penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan mengikuti upacara melukat massal. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 792 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang tersebar di 11 lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pulau Bali, mendapat remisi di Hari Raya Nyepi.

"Ada 792 orang yang dapat remisi untuk di Bali saja. Tapi remisinya ada yang terbagi-bagi ada yang dapat 15 hari, 1 bulan, 1,5 bulan dan 2 bulan dan (yang dapat) remisi sudah ada aturannya. Kalau sudah memenuhi syarat, dikasih remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Selasa (1/3).

Jamaruli menuturkan, para penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan mengikuti upacara melukat massal untuk penyucian diri dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Nyepi.

Upacara itu dilakukan di halaman lapangan Lapas Kerobokan, dan diikuti secara khidmat oleh narapidana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan, upacara persembahyangan melukat ini diikuti oleh narapidana dan petugas yang beragama Hindu dan ada total sekitar 500 orang.

"Ini upacara keagamaan yang memang kita di Indonesia adalah umat beragama yang harus melaksanakan kewajiban-kewajiban keagamaan itu termasuk melukat ini. Bagi Agama Hindu (upacara melukat) adalah hal yang sakral, terutama bagi mereka yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan," tutur Jamaruli.

Sementara di tempat sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, untuk remisi di Hari Raya Nyepi hanya untuk narapidana yang beragama Hindu.

Di Lapas Kerobokan, narapidana yang beragama Hindu ada sebanyak 397 orang, dan yang mendapat remisi 204 orang serta dua narapidana langsung bebas.

"Jadi yang menerima ini secara umum yang beragam Hindu yang memenuhi persyaratan, kita usulkan remisi. Dari 397 orang yang diusulkan menerima remisi 206 orang, dengan jumlah remisi pemotongan 204 orang dan dua orang yang langsung bebas," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP