Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7.746 Buruh di Jawa Timur adukan pelanggaran THR

7.746 Buruh di Jawa Timur adukan pelanggaran THR Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Jawa Timur menyatakan sebanyak 7.746 buruh telah mengadukan masalah pelanggaran THR sejak tanggal 16 Juni sampai dengan 15 Juli 2015.

Koordinator Posko THR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Relawan Buruh Jawa Timur, Abdul Wachid Habibullah mengatakan ribuan buruh tersebut tersebar di 46 perusahaan yang ada di Jawa Timur.

"Dari data kami yang masuk 46 perusahaan tersebut tersebar di delapan kabupaten kota di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, mojokerto, Jombang, Jember dan juga di Probolinggo," ucapnya di Surabaya, Rabu (15/7).

Dia mengatakan, korban pelanggaran THR yang melapor ini didominasi oleh pekerja kontrak dan harian lepas serta beberapa pekerja tetap.

"Modus operandi tidak adanya pembayaran THR ini adalah status pekerja tersebut tidak berhak mendapatkan THR, alasan berikutnya adalah karena tidak mampu serta pekerja sedang dalam perkara pemberhentian kerja," paparnya seperti dilansir Antara.

Dengan adanya laporan tersebut, maka pihaknya telah melakukan klarifikasi dan juga somasi kepada perusahaan-perusahaan yang diadukan tersebut dan telah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

Atas kasus ini, pihaknya juga mengeluarkan tiga rekomendasi di antaranya adalah mendesak kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur untuk mengumumkan perusahaan yang melanggar kepada masyarakat luas. "Selain itu meminta supaya perusahaan yang melanggar dimasukkan ke daftar hitam oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur," tandasnya.

Pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memproses hukum perusahaan-perusahaan yang dinilai telah melakukan pelanggaran tersebut. "Secara regulasi pemerintah supaya memperkuat peraturan soal THR melalui Peraturan Daerah dan Undang-Undang serta perbaikan sistem pengawasan ketenagakerjaan secara preventif dan represif," pungkasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya