75 hari buron, pembunuh mertua anggota DPRD Samarinda ditangkap
Merdeka.com - Buron lebih 2 bulan, Djuliansyah (38) dan Gogo Mangaraja Nainggolan (21), terduga pembunuh Misrani yang juga mertua dari seorang anggota DPRD Samarinda, berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara.
Keterangan diperoleh dari Polsekta Samarinda Utara, pascapenganiayaan yang menyebabkan Misrani tewas di rumahnya, Kamis (16/3) lalu. Polisi bergegas melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Gogo Mangaraja setelah 75 hari kemudian.
"Gogo ditangkap oleh tim gabungan di rumahnya, di kawasan Sungai Pinang Dalam, masih di Samarinda sekira jam 2 dinihari Senin (29/5) kemarin ya," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5).
"Dari keterangan Gogo ini, mengarah ke pelaku lainnya, Djuliansyah. Sekira jam 10.30 Wita di hari yang sama, tim kembali menangkapnya di sebuah rumah di perumahan Batu Alam Permai di Samarinda," ujar Ade.
Keduanya, diduga kuat merupakan spesialis pembobol rumah kosong, dimana rekan lainnya dari kedua pelaku terus diburu.
Peristiwa itu, terjadi di rumah Misrani, sekira pukul 09.00 Wita, Kamis (16/3) lalu. Berbekal badik, Djuliansyah dan Gogo bermaksud mengambil barang yang ada di kediaman Misrani.
Terus memanggil dan merasa tidak ada sahutan di dalam rumah Misrani, Gogo dan Djuliansyah masuk ke pekarangan rumah Misrani. Belakangan, Misrani memergoki aksi keduanya. Kedua pelaku yang panik bertindak brutal, dan menikam Misrani hingga tewas.
"Keduanya, sekarang ditahan ya, kasusnya dalam pengembangan. Penyidik menjeratnya dengan pasal 338 KUHP subsider 170 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman lebih dari 20 tahun penjara," demikian Ade. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya