Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

74 Senjata api, termasuk milik TNI & Polri dimusnahkan Kejari Bekasi

74 Senjata api, termasuk milik TNI & Polri dimusnahkan Kejari Bekasi Kejahatan 2015 di Bekasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 74 pucuk senjata api yang disita dari para pelaku kejahatan di wilayah setempat selama 2014-2015, Senin (21/12). Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bekasi, Suwantono mengatakan, senjata api yang dimusnahkan mayoritas jenis rakitan. Senjata itu disita dari pelaku perampokan, pencurian, bahkan ada kasus narkotika yang pelakunya membawa senjata api.

"Ada juga senjata organik milik Polri, dan organik milik TNI yang dimusnahkan. Paling banyak disita dari pelaku pencurian sepeda motor," kata Suwantono di lokasi pemusnahan, Senin (21/12).

Menurut dia, kasusnya sendiri sudah diputus pengadilan, sehingga barang bukti itu dimusnahkan karena mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan, tersangkanya kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

Selain memusnahkan berbagai jenis senjata api, kejaksaan dan Pemerintah Kota Bekasi juga memusnahkan narkoba dan minuman keras. Berdasarkan pantauan merdeka.com, ribuan botol minuman keras digilas, sedangkan narkoba dibakar, adapun senjata api dipotong-potong.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP