74 Calon Hakim Agung lolos seleksi administrasi
Merdeka.com - 74 Calon hakim agung dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi. Nama-nama peserta yang lolos ditetapkan berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial (KY), Kamis (25/1), dari 84 peserta yang mendaftar seleksi.
"Komisi Yudisial telah menerima 84 usulan nama calon hakim. Dan setelah rapat pleno KY, secara resmi KY telah menetapkan 74 orang lulus seleksi administrasi pada tahun 2017 periode II," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Maradaman Harahap di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (26/1).
"Seleksi administrasi dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi," tambah Maradaman.
Calon hakim agung yang lolos terdiri dari atas 52 orang dari jalur karier dan 22 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki.
Sementara itu, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 orang lolos seleksi administrasi di kamar Militer, 27 orang lolos seleksi administrasi di kamar perdata, 20 orang lolos seleksi administrasi di kamar Pidana, dan 2 orang seleksi administrasi di kamar Tata Usaha Negara.
"Dilihat dari profesi, calon yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 52 orang hakim karier, 11 orang akademisi, 3 orang pengacara, dan 8 orang dari profesi lainnya," kata Maradaman.
Calon hakim agung yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Tahap II (seleksi kualitas) yang akan dilaksanakan pada 7- 8 Februari 2018 di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Diketahui sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) secara resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) periode II 2017 pada 28 Desember tahun lalu. Sampai Rabu (3/1) lalu. Seleksi itu untuk mengisi enam hakim agung di kamar perdata, kamar pidana, kamar militer dan kamar tata usaha negara.
"Dua orang di kamar perdata, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang, dan kamar tata usaha negara satu orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan pers, Kamis (4/1).
Selain itu, Farid mengatakan, KY juga membuka tambahan usulan CHA Periode II Tahun 2017 untuk mengisi dua posisi hakim agung. Di antaranya satu orang CHA untuk mengisi kamar perdata dan satu orang untuk mengisi kamar agama. Hal ini berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya