7.154 Narapidana di Jawa Tengah Mendapat Remisi HUT ke-76 RI
Merdeka.com - 7.154 narapidana di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah mendapatkan remisi kriteria umum dalam rangka HUT RI ke 76. Dari jumlah tersebut, 138 orang diantaranya dapat langsung bebas.
"Yang dapat remisi umum ada 51,6 persen dari total napi yang ada di sekya lapas dan rutan atau jumlah penerima remisi saat HUT RI ke-76 ada sebanyak 7.154 orang. Dan 138 orang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin di Semarang, Rabu (17/8).
Dia mengungkapkan pemberian remisi di lapas wilayahnya terdapat berbagai macam selama sebulan sampai enam bulan.
"Narapidana yang dapat remisi sebulan ada 1.646 orang, narapidana penerima remisi dua bulan ada 1.399 orang, narapidana penerima remisi tiga bulan sebanyak 1.806 orang," jelasnya.
Berturut-turut narapidana penerima remisi 4 bulan ada 1.071 orang, penerima remisi 5 bulan sebanyak 892 orang dan narapidana penerima remisi 6 bulan ada 340 orang.
"Makin lama masa pidana yang dijalani narapidana, kemungkinan semakin besar remisi yang didapatkan merekaa," terangnya.
Penerima remisi paling banyak yakni narapidana tindak pindana umum di lapas Kedungpane sekitar 4.858 orang. Remisi yang diberikan bisa menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp11,7 miliar.
"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ini juga jadi reward buat mereka," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya