71.060 Ekor benih lobster gagal diselundupkan di Bandara Soetta
Merdeka.com - Sebanyak 71.060 ekor benih lobster gagal diselundupkan ke luar negeri melalui Bandar Internasional Soekarno Hatta, Kamis (8/9). Pelaku berinisial H (31), warga Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok diamankan petugas Polres Bandara Soekarno Hatta saat akan terbang ke Singapura dengan pesawat Garuda Indonesia melalui Terminal 2.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Sutrisna mengatakan, penggagalan itu berawal dari informasi didapati anggota Sat Reskrim tentang adanya penyelundupan benih Lobster. "Selanjutnya anggota melakukan pengecekan di lapangan dan mendapatkan seorang pria berinisial H yang membawa tiga koper dengan gerak-gerik mencurigakan," jelas Sutrisna, Jumat (9/9).
Selanjutnya, anggota melakukan koordinasi dengan petugas sekuriti Garuda Indonesia dan petugas Bea dan Cukai di terminal 2E, lalu memeriksa koper bawaan H.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, diketemukan benih lobster di dalam tiga kopernya sebanyak 71.060 ekor, yang di antaranya jenis pasir putih 58.650 ekor, dan jenis mutiara putih 12.410 ekor," jelas Sutrisna.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres bandara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terjerat melanggar adalah pasal 88 UURI Tahun 2004 tentang perikanan dan UURI nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 2004. "Ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya