7 Tersangka suap PON Riau segera disidang
Merdeka.com - Tujuh tersangka kasus suap pembahasan Perda No 6 Tahun 2011 tentang pembangunan venue kegiatan PON Riau 2012 segera disidangkan. Siang ini, ketujuh anggota DPRD Riau itu menandatangani berkas perkaranya di KPK.
Pantauan merdeka.com, tujuh orang itu keluar dari Gedung KPK sekitar Pukul 11.35 WIB. Satu persatu mereka keluar, yakni Adrian Ali (PAN), Abu Bakar Siddik (Golkar), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Tengku Muazza (Demokrat), Mohammad Roem Zein (PPP) dan Ruhman
Dari ketujuhnya, hanya Zulfan yang mau menjawab pertanyaan wartawan. "Sudah P21 sejak 15 Januari lalu. Insya Allah mungkin dua pekan lagi," ujarnya sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (14/3).
Zulfan sempat menyampaikan bantahan bahwa dirinya dan keenam anggota DPRD Riau menerima aliran uang dari pembahasan Perda tersebut.
"Saya ingin tegaskan kita tidak pernah terima uang," tegasnya.
KPK menetapkan 7 orang anggota DPRD Riau sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Perda No 6 Tahun 2011. Mereka diduga menerima suap pembahasan dana pengikatan Tahun Jamak Pembangunan PON Riau. Sebelumnya, pada Selasa (15/1), usai pemeriksaan perdananya, keenam orang itu langsung ditahan.
Dua anggota DPRD dari Fraksi PPP yakni Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen akan ditahan di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK. Lalu, Adrian Ali (PAN), Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap PON yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, anggota DPRD Riau Faisal Aswan dan M Dunir, Manajer ADM PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Rahmat Syahputra, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Dharma Putra, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.
KPK juga menetapkan Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait kewajibannya dalam pembahasan Perda PON Riau.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya