7 Penganiaya Bonek kembali dibekuk
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta kembali mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kelompok suporter Bonek. Dari 7 orang tersebut, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tersangka sebelumnya, diamankan Senin lalu adalah AKS alias Mbambox (23) warga Banyuanyar, Solo dan MAP alias Benjol (17) warga Klodran, Karanganyar. Sedangkan dua tersangka baru berinisial STAP (16) warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari dan DZAP (16) warga Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.
Sedangkan 5 lainnya yang juga diamankan adalah (TN) 22), warga Mojosongo, BHDP alias Pitik (18) warga Kadipiro, Banjarsari, WJS (22) ANTS (18) dan PAN alias Gendon (17) ketiganya warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan ketujuh orang tersebut ditangkap pada tadi Kamis (19/4) dini hari. Dua orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan 5 lainnya masih didalami peranannya.
"Dua kita tetapkan sebagai tersangka, yang lainnya masih kita dalami. STAP perannya sebagai melempar truk dengan batu, kemudian merekam kejadian dan selanjutnya mengunggah ke Facebook dan Youtube. Untuk DZAP dia juga melempar batu dan kayu ke arah truk. Sampai saat ini sudah ada 4 pelaku yang kita tahan," jelas Ribut.
Meski mengamankan 7 orang, Ribut menegaskan, pihaknya tidak mengamankan barang bukti. Karena barang bukti yang digunakan masih sama dengan para pelaku sebelumnya. Yakni berupa batu, bambu dan lainnya.
"Mereka kita kenakan pasal 170 ayat 1 dan dua ke 3e tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun. Kemudian Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," urainya.
Ribut menegaskan, dengan ditangkapkapnya para pelaku tersebut, tak ada lagi oknum yang berniat untuk melakukan aksi balas dendam. Termasuk mengunggah foto-foto ke media sosial yang mengklaim bahwa mereka merupakan pelaku penganiayaan tanpa sumber yang jelas.
"Kami yang memegang identitas semua pelaku. Percayakan pada polisi, pasti akan kita usut tuntas secara profesional, kita akan terus mengejar para pelaku yang masih kabur. Jangan mudah terprovokasi," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya