Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Juta pil zenith di Banjarmasin dikirim dari Surabaya

7 Juta pil zenith di Banjarmasin dikirim dari Surabaya 7 Juta pil zenits. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan menyita 7 juta butir pil Zenith, Minggu (8/10) dini hari kemarin. Jutaan pil zenith itu disita dari gudang di Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Diketahui, jutaan pil itu didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur. Seorang anggota Polri, ikut diamankan tim Resmob dari penggerebekan tersebut.

Polisi mengendus adanya pengiriman pil Zenith, sejak sehari sebelumnya, Sabtu (7/10) sore, yang diketahui dari Surabaya. Sementara, gudang di kawasan Jalan Ahmad Yani itu, juga sudah diketahui polisi sebagai gudang penyimpanan obat-obatan.

Dari pelabuhan, pengiriman ratusan koli yang diturunkan dari kapal, mengarah ke gudang. Setelah bungkusan koli sempat dimasukkan ke gudang, Minggu (8/10) dini kemarin, personil Resmob lantas melakukan penggerebekan sekira pukul 03.30 WITA.

Di gudang, ada 9 orang warga Kalimantan Selatan masing-masing Mahmuda (53), Anton (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan (26) serta Said Muhammad Habil (26).

"Ya, atas nama itu (Mahmuda), yang bersangkutan adalah anggota Polri. Dia ada di lokasi gudang waktu digerebek Resmob," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochammad Rifai, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (9/10).

"Ada 366 koli dari Surabaya, berisi 7.320.000 ribu butir pil Carnophen atau disebut Zenith. Nilainya sekitar Rp 10,6 miliar," ujar Rifai.

Kesembilan orang itu, masih diamankan di Mapolda Kalimantan Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan. Terkait peran dari Mahmuda, belum diketahui pasti.

"Masih didalami keterangannya, kenapa yang bersangkutan (Mahmuda) ada di gudang itu. Yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Rifai.

Rifai memastikan, selain Mahmuda, 8 orang lainnya yang kini berada di Mapolda Kalsel, terus dimintai keterangan penyidik, untuk mengetahui lebih rinci sepak terjang peredaran pil Zenith.

Gudang penyimpanan obat terlarang itu, kini digaris polisi untuk kepentingan penyelidikan. Peredaran pil Zenith sendiri, belakangan meresahkan warga Kalimantan Selatan, lantaran zat adiktif yang dikandungnya, menyerupai seseorang usai mengonsumsi narkoba.

Diketahui, tim Resmob menggerebek dan menggeledah gudang penyimpanan pil Zenith, Minggu (8/10) kemarin, di Banjarmasin. Karyawan yang ada di dalam gudang, dibuat tidak berkutik dengan kedatangan petugas. Di gudang, ditemukan ratusan koli isi Zenith, yang diduga akan diedarkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP