Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

69 Narapidana di Bekasi Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas

69 Narapidana di Bekasi Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung Bebas Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sebanyak 69 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021, Sabtu (25/12). Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan, warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen sebanyak 145 orang.

"Jumlah WBP yang beragama Kristiani 145 orang, yang mendapatkan remisi 69 orang," kata Hensah saat dikonfirmasi, Minggu (26/12).

Hensah juga mengatakan, dua dari 69 warga binaan mendapatkan remisi langsung bebas. Sedangkan yang lainnya mendapatkan remisi hukuman 30 hingga 45 hari.

"Jadi keduanya sisa hukumannya tidak sampai 1 bulan lagi, Kemudian karena dapat remisi natal 1 bulan maka yang bersangkutan bisa bisa langsung bebas, " jelasnya.

Hensah juga berharap kepada kedua warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, tidak melakukan tindakan pidana kembali.

"Jadi pas keluar mereka jadi manusia yang baik dan menyadari kesalahan dan tidak melakukan tindak pidana lagi," harapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP