62 Kasus hitam coreng wajah Polri selama 2012-2013
Merdeka.com - 62 Kasus hitam mencoreng cita Kepolisian Republik Indonesia sepanjang tahun 2012-2013. Hal ini dinilai sebagai langkah mundur Polri di tengah hari jadinya ke 67 yang jatuh tepat Senin ini.
Kasus yang menonjol adalah korupsi (2 kasus), penganiayaan (19 kasus), narkotika (13 kasus), perkosaan (5 kasus), pembunuhan (4 kasus) dan perampokan (3 kasus).
"Sangat jelas di bawah kepemimpinan Timor Pradopo merupakan kemunduran dari kepemimpinan sebelumnya dan 62 kasus ini menunjukkan langkah mundur kepolisian dan jauh dari reformasi Polri sejak tahun 2000 lalu," papar kepala bidang riset dan pengembangan pengacara publik LBH Jakarta Muhamad Isnur.
Isnur menambahkan, pemilihan Kapolri nanti sudah seharusnya melibatkan masyarakat luas untuk memilih Kapolri yang berkompeten dan bisa memajukan Polri.
"Sebentar lagi kan akan ada pemilihan Kapolri sudah seharusnya rekam jejak Polri dibuka luas kepada masyarakat dan juga calon-calon Kapolri nanti jejak rekamnya dibuka secara umum sehingga diketahui oleh masyarakat luas baik dari latar belakangnya termasuk juga jumlah kekayaannya karena kan sudah sangat jelas kepolisian itu kan tidak boleh berbisnis dan suatu pertanyaan besar nantinya jika calon-calon tersebut diketahui memiliki harta yang besar dari mana mereka bisa mendapatkannya," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPenyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya