6 Tengkorak suku dayak dalam panci gagal diselundupkan ke Amsterdam
Merdeka.com - Upaya penyelundupan enam buah tengkorak manusia dikemas dalam panci ke Amsterdam dan Australia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto pada Selasa (16/6) mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan enam tengkorak manusia itu berkat kejelian petugas dalam memeriksa paket kiriman melalui kantor pos.
"Itu terjadi di gudang eksport JAS Cargo Bandara Soetta, pada 3 februari dan 30 Maret 2015," terangnya.Paket yang pertama yang hendak dikirim ke Amsterdam itu dikemas dalam empat panci aluminium dengan alamat pengirim dari Surabaya."Paket itu setelah diperiksa dalam panci berisi 4 tengkorak manusia," tegas Okto didampingi kepala sub direktorat cagar budaya Kementerian pendidikan dan kebudayaan Widiarti.Temuan kedua, pada 30 Maret di gudang Eksport Garuda dengan pengirim dari Bali Paket ini diberitahukan sebagai craft shell, clay&statue Karena petugas curiga akhirnya diperiksa berisi dua tengkorak manusia.Menurut Widiarti tengkorak manusia itu diduga berasal dari suku dayak yang dilarang untuk diperjualbelikan karena termasuk cagar budaya.Berdasarkan UU No.11 th 2010 tentang cagar budaya pasal 68 cagar budaya baik seluruh maupun bagian-bagiannya, hanya dapat dibawa ke luar wilayah Indonesia untuk kepentingan penelitian promosi budaya dan pameran dan setiap orang dilarang membawa cagar budaya kecuali izin menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan."Pelakunya sesuai Undang-undang diancam penjara enam bulan hingga 10 tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1,5 miliar. Hingga kini pelaku pengiriman tengkorak belum berhasil dilacak karena petugas kesulitan melacak pengirimnya," terang Okto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pulau yang terletak di Teluk Painan ini dulunya merupakan benteng pertahanan Portugis yang digunakan sebagai loji Belanda untuk perdagangan lada.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Unja inisial N itu juga mengatakan selama tiga bulan bekerja di Jerman hanya menjadi kuli angkat paket di perusahaan logistik internasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaBegini aksi kompak emak-emak menangkap ular piton besar di kebun. Banjir pujian warganet seketika.
Baca Selengkapnya