Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Rayuan Fathanah yang bikin Vitalia Sesha hatinya luluh

6 Rayuan Fathanah yang bikin Vitalia Sesha hatinya luluh Vitalia Sesha jalani sidang AF. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Senin (16/9) kemarin, model cantik Andi Novitalia alias Vitalia Sesha menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Vita tiba di Pengadilan Tipikor pukul 10.15 WIB, menumpang mobil Honda CR-V hitam. Dia nampak mengenakan baju mini dress ketat bercorak bunga dan berkacamata.

Saat menjadi saksi, Vita buka-bukaan soal cara Fathanah mendekati dirinya. Bahkan, Fathanah rela merogoh uang ratusan juta demi meluluhkan hati Vita.

Berikut cara Fathanah meluluhkan hati Vitalia Sesha:

Dibelikan arloji senilai Rp 70 juta

Vitalia mengakui Fathanah pernah memberinya arloji merek Chopard seharga sekitar Rp 70 juta. Saya diminta datang sama Pak Fathanah ke Senayan City, saya menyusul. Waktu sampai sana, sama terdakwa disuruh pilih. Saya pilih jam tangan, lanjut Vita.Vita lantas mengatakan pernah dibelikan telepon seluler Apple IPhone 5 oleh Fathanah. Tetapi, dia mengaku barang itu sudah dijual.Saya sudah jual. Belinya di Ratu Plaza. Uangnya buat saya dan anak-anak saya jajan, ucap Vita.

Dibelikan gaun seharga Rp 10 juta

Vitalia Sesha mengakui Fathanah pernah membelikan gaun seharga Rp 10 juta. Menurut perempuan bertubuh molek ini, gaun itu dipakai untuk acara pernikahan sepupunya.Saat itu sepupu saya mau nikah. Terdakwa suruh saya beli gaun di Roberto Cavali di Senayan City. Harganya sekitar Rp 10 juta, kata Vita saat bersaksi dalam sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9).Vita pun senang setelah diberikan gaun mahal tersebut.

Sewakan hotel berbintang

Vitalia Sesha juga mengungkapkan, Ahmad Fathanah pernah menyewa dua kamar di Hotel Le Meridien secara khusus akhir tahun lalu untuk dirinya dan anak-anaknya. Ia menyewakan kamar hotel berbintang untuk merayakan Tahun baru. Vita mengatakan, jika dua kamar itu memang dikhususkan untuk dia dan anaknya. Karena itu, Fathanah tidak nongol di hotel yang dipesannya.Terdakwa pernah check in (sewa) saya dua kamar Hotel Le Meridien buat saya dan anak saya. Terdakwa enggak ada. Itu pas mau Tahun Baru. Ada manajer dan sepupu saya, kata Vita saat bersaksi dalam sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9).

Suntik putih

Vitalia Sesha mengakui jika Ahmad Fathanah pernah membayarkan terapi suntik putih dan sewa rumah kontrakannya. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 30 juta rupiah.Pernah diberi terdakwa (Fathanah) uang cash (tunai) Rp 30 juta untuk membayar kontrak rumah di Tebet, kata Vita.Vita juga mengakui Fathanah pernah memberinya uang Rp 25 juta buat keperluan terapi suntik putih. Saya waktu itu mau suntik putih. Maklum terpengaruh teman kan. Satu paket enam kali suntik, harganya Rp 25 juta. Itu dibayari pak Fathanah, ujar Vita.

Belikan anak Vitalia mainan dan baju

Fathanah juga memiliki cara jitu untuk mendekati Vitalia Sesha. Untuk meluluhkan Vita, Fathanah sampai rela mendekati kedua anak-anaknya dan membelikan baju serta mainan.Terdakwa orang baik. Kita dekat. Dia ingin berkenalan dengan saya, dia tahu anak-anak saya. Dia juga membelikan mainan dan baju buat anak-anak saya, kata Vita dengan nada lirih.Vita mengakui Fathanah kerap menemui kedua anaknya yang berumur tujuh dan enam tahun. Saat datang, kadang Fathanah membawakan hadiah buat mereka.Ketemu anak-anak siang dan sore. Terdakwa banyak membantu biaya saya dan anak-anak saya. Saat kenal, dia tahu saya single parent, jadi kita cukup dekat, ujar Vita.

Dibelikan perhiasan

Pemilik toko perhiasan MB Jewellery, Hendi Gozali mengakui Ahmad Fathanah pernah membeli perhiasan di tokonya. Dia mengakui, saat mendatangi gerainya, Fathanah membawa serta teman perempuannya, Vitalia Sesha dan istrinya, Septy Sanustika.Betul. Saya kenal Pak Fathanah karena customer saya. Waktu beli perhiasan datangnya bersama Mbak Vitalia dan istrinya, Ibu Septy, kata Hendi saat bersaksi dalam sidang Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9).Menurut Hendi, dia memiliki tiga toko perhiasan. Yakni di Melawai, Jakarta Selatan, Senayan City dan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hendi melanjutkan, Fathanah membeli perhiasan itu di tokonya cabang Grand Indonesia.Hal itu dikuatkan oleh kesaksian pegawai Hendi, Caroline Tanata. Dia mengakui pernah melayani Fathanah membeli perhiasan saat bersama Vita dan Septy.Betul saya yang membuatkan nota pembelian perhiasan buat Ibu Septy dan Vitalia, ujar Caroline.

Baca juga:Ini alasan Fathanah sewakan Vitalia kamar di Hotel Le MeridienTakut Septy ngambek, Fathanah bungkam soal Vitalia & Tri KurniaVitalia: Saya enggak punya hubungan khusus dengan Pak FathanahVitalia Sesha ngaku dibayari terapi suntik putih oleh FathanahFathanah hamburkan Rp 10 juta belikan Vitalia Sesha gaun

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rela Makan Mi Instan Biar Irit, Ini Fakta Sosok Gavin Daffa Anak Arie Untung dan Fenita Arie yang Curi Perhatian

Rela Makan Mi Instan Biar Irit, Ini Fakta Sosok Gavin Daffa Anak Arie Untung dan Fenita Arie yang Curi Perhatian

Gavin mengaku ia menginginkan jatah bulanan Rp2 juta. Namun orang tuanya tak mau dan memberikan opsi untuk membuka usaha.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Rela Beri Semangat dan Temani Adiknya sampai Sukses Jadi Anggota TNI, Ternyata ini Alasannya

Wanita ini Rela Beri Semangat dan Temani Adiknya sampai Sukses Jadi Anggota TNI, Ternyata ini Alasannya

Cerita wanita rela temani adiknya dan selalu berikan semangat untuk menggapai kesuksesan. Semua usahanya ternyata berbuah manis.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Ini Temukan 'Harta Karun' Usai Buka Laci Sang Kakek yang Wafat Belasan Tahun Lalu, Penampakan Jamnya Jadi Sorotan

Pria Ini Temukan 'Harta Karun' Usai Buka Laci Sang Kakek yang Wafat Belasan Tahun Lalu, Penampakan Jamnya Jadi Sorotan

Laci ini terakhir dibuka di tahun 2008 sebelum sang kakek wafat belasan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Momen Haru Wanita Cantik Beri Kejutan ke Ortu, Datangkan Hadiah Mewah Bikin Ayah Ibu Tersenyum Bahagia

Momen Haru Wanita Cantik Beri Kejutan ke Ortu, Datangkan Hadiah Mewah Bikin Ayah Ibu Tersenyum Bahagia

Demi mendapat senyum merekah di wajah kedua orangtua, wanita cantik ini nekat memberi kejutan.

Baca Selengkapnya
Kisah Cinta Wulan Guritno yang Kini Gugat Mantannya Ratusan Juta, Pertama Nikah Umur 17 Tahun

Kisah Cinta Wulan Guritno yang Kini Gugat Mantannya Ratusan Juta, Pertama Nikah Umur 17 Tahun

Simak kisah perjalanan cinta Wulan Guritno, dari pernikahan pertama di usia 17 tahun hingga gugatan ratusan juta kepada mantan pacar.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya