6 Pegawai Positif Covid-19, Kejari Tangerang Berlakukan WFH 75 Persen
Merdeka.com - Enam aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, 75 persen pegawai harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo Sutopo menegaskan, kebijakan 75 persen WFH itu diambil sebagai langkah antisipatif meluasnya penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, dilakukan kebijakan WFH 50 persen, sambil kita melakukan disinfeksi," ucap Bayu dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Bayu menjelaskan, 6 ASN Kejari Tangerang dinyatakan positif Covid-19. Mereka diduga terpapar virus corona akibat aktivitas bertemu orang dan kegiatan luar.
Pelayanan di Kejari Tangerang tetap berjalan, namun dibatasi. "Kalau pelayanan yang ada masyarakat memang dibatasi, yang berkaitan dengan tilang dibatasi. Tapi tetap berjalan, dengan jumlah pengunjung dibatasi," ucap Bayu.
Dia juga memastikan, tahanan di Kejari Tangerang masih dalam kondisi sehat. Tidak ada yang terkonfimasi positif Covid-19. "Tahanan enggak, alhamdulillah masih aman," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya