6 Orang ditangkap saat Polda Riau gerebek penimbunan BBM ilegal
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menggerebek rumah sekaligus gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dan minyak tanah di Jalan Melati Gang Melati I, Kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/2) siang, sekitar pukul 12.00 WIB,
Polda Riau belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun sudah mengamankan enam orang yang berada di lokasi gudang penimbunan BBM ilegal itu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terhadap aktivitas di rumah tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal," ujar Guntur kepada merdeka.com.
Di situ, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 baby tank kapasitas 1.000 liter, drum, selang serta dua unit mobil boks yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal.
"Selain barang bukti 22 baby tank kapasitas 1.000 liter, drum dan selang serta dua unit mobil boks, polisi juga mengamankan enam orang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar dan minyak tanah," jelas Guntur.
Menurut Guntur, bisnis ilegal ini telah berjalan sudah cukup lama. Modusnya dengan cara mengangkut BBM menggunakan mobil boks, lalu menimbunnya di bagian belakang rumah dengan baby tank.
"Polisi telah memasang police line di sekitar areal lokasi rumah yang dijadikan gudang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara minyak-minyak itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan," pungkas Guntur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya