542.827 Orang Ditegur karena Tak Patuh Prokes Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Jumlah pelanggar protokol kesehatan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru, melonjak dibanding libur periode sebelumnya. Data Satgas, 542.827 orang ditegur karena tidak mematuhi protokol kesehatan selama periode libur Natal dan tahun baru yakni mulai 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Kalau kita lihat pada saat periode Natal dan tahun baru ada sekitar 542.827 orang yang ditegur sedangkan pada periode sebelumnya hanya sekitar 309.334 orang. Jadi kenaikannya sekitar 75,48 persen," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam talk show bertajuk 'Covid-19 Dalam Angka' di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (6/1).
Rinciannya, saat libur Natal ditambah akhir pekan, jumlah orang yang ditegur karena tak menjalankan protokol kesehatan sebanyak 119.169 orang. Terjadi peningkatan 37,51 persen dari liburan sebelumnya yang hanya 86.662 orang. Sedangkan pada saat libur tahun baru hingga akhir pekan, jumlah orang yang ditegur menjadi 253.216 dari sebelumnya 91.659 orang.
"Pada saat libur tahun baru ditambah weekend terjadi kenaikan orang yang ditegur sebesar 176,3 persen," jelasnya.
Dewi Nur Aisyah melaporkan hasil pemantauan selama libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Indonesia. Dia menyebut, saat libur Natal dan tahun baru, jumlah orang yang mengunjungi tempat wisata lebih tinggi dibandingkan hari biasa pada dua pekan sebelumnya.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memantau 324.493 tempat wisata yang berada di 426 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Tanah Air. Jumlah orang yang dipantau naik dari sebelumnya 700.815 orang menjadi 1.181.508 orang.
"Artinya apa? Terjadi peningkatan jumlah orang yang terpantau di tempat wisata sekitar 68,59 persen," kata Dewi.
Dia juga membeberkan adanya perbedaan peningkatan jumlah orang yang dipantau di tempat wisata saat libur Natal dan tahun baru. Saat libur Natal, jumlah orang yang dipantau mengalami kenaikan sebesar 34,21 persen dari 200.016 menjadi 268.443 orang.
Sedangkan saat libur tahun baru, jumlah orang yang dipantau mengalami kenaikan sebesar 161,7 persen dari 202.114 menjadi 528.978 orang.
"Justru di masa tahun baru liburan itu kenaikannya betul-betul mencapai 161 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya," sambung dia.
Sementara itu, kepatuhan masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat wisata selama libur Natal dan tahun baru menurun tipis. Penurunan terjadi setiap hari Kamis dan Jumat setiap pekan.
Saat libur Natal, kepatuhan menggunakan masker turun menjadi 81 persen dari 82 persen. Sedangkan pada libur tahun baru, kepatuhan menjaga jarak turun ke angka 77 persen dari sebelumnya 80,57 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya