5,1 Juta rokok & ratusan sex toys ilegal dimusnahkan di Palembang
Merdeka.com - Sebanyak 5,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Sumatera Bagian Timur di Palembang, Kamis (25/1). Dimusnahkan juga 117 piece sex toys berbagai bentuk hasil penindakan.
Selain kedua jenis barang ilegal, petugas juga memusnahkan 21.755 botol minuman alkohol, 191 kilogram tembakau iris, 14.000 butir suplemen/obat-obatan, 698 kosmetik, 13 buah airsoft gun, 15 keping VCD porno dan sejumlah barang ilegal lain.
Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Sedangkan, rokok dan sejumlah barang lain dibakar dan ditanam.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, M Adalah Farobi mengungkapkan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di Palembang, Jambi, dan Tanjung Pandan, sepanjang 2017. Total nilaibarang yang dimusnahkan sebesar Rp 4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 4,4 miliar.
"Total yang dimusnahkan hari ini senilai Rp 4 miliar hasil penindakan tahun 2017," ungkap Farobi.
Menurut dia, barang yang dimusnahkan semuanya ilegal, seperti menggunakan pita cukai bekas, palsu, bukan peruntukannya, dan tanpa dilekati bea cukai serta pengawasan atas barang impor yang terkena aturan barang larangan dan pembatasan baik di bandara, pelabuhan, dan kantor pos.
"Barang-barang ini disinyalir berbahaya bagi lingkungan, kesehatan, dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya, sebagian kecil barang hasil penindakan diserahkan ke instansi terkait sebagai barang bukti. Ada juga dikembalikan ke karantina Batam karena berasal dari wilayah itu.
"Ke depan kita perketat pengawasan agar barang impor ilegal bisa dicegah masuk ke wilayah Sumsel dan sekitarnya," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya