500 Meter kubik kayu dan 10 ribu kiloliter BBM milik Labora lenyap
Merdeka.com - Hari ini Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat kembali memburu sejumlah aset milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, guna kepentingan eksekusi. Namun hingga kini tim masih mencari keberadaan ratusan meter kubik kayu milik Labora.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Utomo mengatakan, kayu sebanyak 500 meter kubik tersebut, adalah barang bukti yang harus dieksekusi untuk negara.
Dia mengatakan bahwa kayu aset terpidana Labora Sitorus tersebut tidak berada di kediamannya dan tidak diketahui keberadaannya.
"Kami sudah mendatangi kediaman terpidana Labora Sitorus di PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, namun tidak berhasil menemukan kayu tersebut dan masih dicari keberadaannya," kata Edi di Sorong, Selasa (26/4). Tulis Antara.
Selain kayu, Kejari Sorong juga belum menemukan barang bukti 10 ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) milik Labora. BBM tersebut tidak berada di kediaman Labora dan belum diketahui keberadaannya.
Hingga saat ini aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat yang telah dieksekusi adalah empat truk besar, satu truk sedang, tiga kapal.
Dia mengatakan aset yang berhasil disita tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan.
"Kita sedang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura untuk menaksirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang," ujarnya.
Sementara aset yang sudah dilelang adalah beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, bahan bakar minyak, dan kayu yang totalnya mencapai Rp 6 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya