5 Warga Desa Sidetapa Diperiksa Polisi Bantah Memukul Dandim Buleleng
Merdeka.com - Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang anggota TNI kepada warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, sudah berlanjut ke ranah hukum. Polisi telah memeriksa lima warga Desa Sidetapa, setelah Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto batal mencabut laporan atas dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Iya (dipanggil) sebagai saksi, tentang kejadian tersebut, apa yang mereka ketahui. Siapa, apa, bagaimana, peristiwanya. Kronologinya, apakah ada kejadian tersebut atau tidak," kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, saat dihubungi, Selasa (31/8).
Lima warga itu kooperatif dan didampingi kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan. Lima warga itu bernama Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto.
Selain itu, tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil saksi dari pihak TNI untuk melengkapi keterangan. Saksi tambahan itu yakni petugas Satpol PP, petugas Dishub, hingga petugas Puskesmas.
"Belum bisa kami pastikan pemeriksaan ini berapa lama, masih periksa dulu, belum ada penetapan tersangka. Berdasarkan keterangan lima orang ini, intinya ditanya apakah ada yang melakukan pemukulan, tidak ada (yang mengaku). Mereka (ditanya) terkait pelaksanaan swab antigen di desa Sidetapa," kata dia.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Warga Sidetapa, yakni Gede Pasek Suardika mengatakan kalau dilihat dari hasil pemeriksaan dan juga yang dilaporkan oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto jauh sekali dari logika bila warga melakukan pemukulan kepada Dandim.
"Itu, jauh sekali dari logika lapangannya yang berani untuk melakukan memukul Dandim. Itu pertama, dan dari saksi yang ada juga, dikatakan menang tidak ada pemukulan. Justru meraka (warga dipukuli)," ujarnya.
"Tapi, apapun itu sebenarnya kan sudah sempat ada jalan damai. Karena, sudah sempat damai tapi masih dilanjutkan ke proses hukum, iya sudah. Kita, mau tidak mau, kami menyiapkan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.
Lewat dasar tersebut, pihaknya juga telah melaporkan pemukulan itu ke Denpom IX Udayana pada Jumat (27/8) lalu, dengan menyerahkan sebagian bukti yaitu video yang sempat viral di media sosial.
"Dilaporkannya itu hari Jumat, alat buktinya sebagian mau diserahkan lagi. Kan sebagian sudah saat dilaporkan. Kalau bukti video itu sudah menjadi bukti, kemudian ember kalau tidak salah yang dipakai melempar warga juga, terus beberapa alat bukti lain sudah diserahkan," ujarnya.
Mengenai, apakah akan ada kemungkinan terjadi mediasi lagi terhadap kedua belah pihak. Ia mengatakan, sebenarnya proses damai itu sudah selesai.
"Justru yang tidak komit aparat. Kan meraka sudah datang ke desa, korbannya yang dipukuli sudah memaafkan. Dandim juga katanya mau nyabut (laporan) tapi mendadak batal, kan itu problemnya. Kapolres sudah janji bahwa tidak boleh ada kelanjutannya ini cukup (sampai) di sini saja. Tapi lanjut lagi," ujarnya.
"Ini sebenarnya, kalau bisa Bapak-bapak yang di Jakarta ini, jangan paksakan masyarakat dengan aparat terus berhadapan. Kalau bisa dicarikan solusi. Tapi kalau memang jalur hukum, iya semakin terbuka di sana," ujar Suardika.
Seperti yang diberitakan, kasus pemukulan pada Dandim 1606/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto oleh warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dilanjutkan proses hukumnya dan batal untuk damai.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan hal tersebut, dan menurutnya dirinya hanya sebagai penengah untuk mediasi kedua belah pihak.
"Saya, sebagai penengah mempertemukan. Kalau memang nanti bagaimana-bagaiman dari kedua belah pihak iya bukan (wewenang) saya lagi silahkan tanya Bapak Dandim atau pihak Sidatapa," kata AKBP Andrian, saat dihubungi Rabu (25/8) lalu.
Ia menerangkan, untuk laporan Dandim Buleleng soal kasus pemukulan dirinya terus dilanjutkan dan akan diproses.
"Kalau kita untuk (laporan) Bapak Dandim tetap kita proses. Sudah kita panggil dan saksi sudah ada dari pihak Kodim sudah kita periksa," imbuhnya.
Ia menerangkan, yang dilaporkan ada lima warga saat peristiwa tersebut dan saat ini masih proses pemanggilan untuk tahap pemeriksaan.
"Kemarin kalau tidak salah lima orang (warga dilaporkan). Kita, belum tau yang mukul siapa, kita belum tau. Masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Ke lima warga tersebut, akan dipanggil untuk pemeriksaan sementara untuk pasal yang akan dikenakan tergantung pemeriksaan.
"Iya, akan dipanggil, kan tidak langsung dipanggil hari ini datang. Kita kasih waktu dipanggil. (Misalnya) dipanggil hari ini datangnya dua atau tiga hari lagi," katanya.
"(Untuk pasalnya) belum tau, kami akan ceks dari hasil visum pemeriksaan masih. Nanti tergantung pemeriksaan saya belum berani bicara karena hasil pemeriksaan belum lengkap," ujar AKBP Andrian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya