5 Pelajar terlibat tawuran di Tangsel dibekuk polisi
Merdeka.com - Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan menangkap lima pelajar pelaku penganiayaan saat tawuran, Kamis (18/10). Kelima pelaku masih di bawah umur berinisial D (16), R (16), D (16) dan I (17) ditangkap setelah aksinya menganiaya korban Muhamad Aditya (18) pelajar DO SMK Mandiri Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Akibat aksi tawuran itu, korban yang merupakan pelajar DO dari SMK tersebut, mengalami sejumlah luka berat di tangan dan bagian paha, korban mendapat sabetan senjata tajam dari kelima pelaku," ucap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Selasa (23/10).
Diterangkan Kapolres, aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMK itu bermula dari adanya pertandingan olahraga futsal. Perselisihan di lapangan futsal antarpelajar kemudian berbuntut panjang. Mereka membuat janji untuk melakukan aksi tawuran di Jalan Raya STPI, Curug, Kabupaten Tangerang.
"Sebelumnya tentu ada perselisihan, kemudian keduanya membuat janjian untuk mengadakan tawuran, dan dua kelompok masing masing pihak dibekali senjata tajam saat beraksi di Jalan Raya STPI, curug kulon, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang," terang Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat celurit, satu parang berbentuk angka 7, dua parang, satu sepeda motor dan pakaian yang ada bercak darah.
"Kami tindak tegas semua pelaku tawuran sesuai aturan hukum berlaku, secara persuasi kami terus lakukan di sekolah, hukumannya tentu bagaimana proses di persidangan," ucap Kapolres.
Kelima pelajar terancam Pasal 170 KUHPidana terkait tindak pidana kekerasan dan penganiayaan. "Semua tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kecuali korban MA ini berusia 18 tahun sudah drop out dari sekolah," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya