Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kecaman terlambat Indonesia ke Arab, diam-diam vonis mati Zaenab

5 Kecaman terlambat Indonesia ke Arab, diam-diam vonis mati Zaenab TKI siti zaenab. ©blogspot.com

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri. TKI asal Bangkalan, Madura ini divonis mati tahun 2001 karena terbukti membunuh majikannya.

Jagat Tanah Air pun dibuat kaget dengan berita eksekusi yang terjadi kepada Zaenab. Betapa tidak, pemerintah Arab Saudi terkesan diam-diam melakukan eksekusi, bahkan pemerintah Indonesia baru diberitahu pasca Zaenab dieksekusi mati.

Padahal, Zaenab melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999 dan baru divonis mati pada 2001. Akan tetapi, pengadilan tidak bisa langsung mengeksekusi Zaenab, karena menunggu anak korban Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.

"Ditolaknya permaafan karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan permaafan akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi. Komisi I DPR dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Selama proses itu, nasib Zaenab seolah terlupakan oleh pemerintah Indonesia. Ketika sudah dieksekusi pada 14 April kemarin, baru pemerintah dan DPR ramai-ramai mengecam pemerintah Arab Saudi.

Bahkan pemerintah Indonesia secara resmi mengirimkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi yang terkesan diam-diam melakukan eksekusi terhadap Zaenab.

Berikut kecaman Indonesia kepada Arab Saudi yang mengeksekusi Zaenab, dihimpun merdeka.com, Kamis (16/4):

Dianggap budak, pemerintah diminta setop kirim TKI ke timur tengah

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara timur tengah. Hal ini disebabkan karena faktor adat yang menerapkan bahwa TKI yang bekerja dianggap seperti budak yang sudah dibeli.Hal tersebut juga didasari atas divonis matinya TKI Siti Zaenab binti Duhri di Arab Saudi."Karena TKI yang ke timur tengah terkena adat dan tata cara di sana yaitu TKI yang bekerja dianggap sebagai budak. Sehingga bisa saja terjadi pelecehan, pemerkosaan, penyiksaan karena dianggap budak yang sudah dibeli," kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).Atas dasar ini pula, dia berharap nantinya penempatan TKI diutamakan ke negara yang tidak menganggap TKI sebagai budak yang sudah dibeli. "Diganti pengiriman (TKI) ke negara yang lebih soft," kata dia.Selain itu, agar kejadian divonis matinya Siti Zaenab tidak terulang, Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini berharap pemerintah menugaskan para diplomat untuk melakukan lobi dalam upaya pendekatan ke pemerintah setempat yang ingin menghukum mati TKI."Selama ini kita hanya punya staf tapi harus ada diplomat karena punya skill untuk melakukan lobi," pungkasnya.

Menlu: Informasi baru diperoleh setelah Zaenab dieksekusi mati

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan mengirim nota protes terhadap Arab Saudi. Nota protes itu menyusul eksekusi mati terhadap TKI Siti Zaenab oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia."Mengenai Zaenab kami mendapat info melalui konsulat di Jeddah, sekali lagi info tersebut kami peroleh setelah eksekusi," ujar Menlu Retno di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4).Retno mengatakan, nota protes sudah dikirimkan kemarin dan berisi pertanyaan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk eksekusi."Kemarin kami kirim nota protes untuk tanya kenapa perwakilan kota tidak diberi info apapun soal eksekusi ini yang ingin ditekankan adalah semua hal yang dapat kita lakukan baik jalur hukum, diplomatik, informal sudah sejak lama," ujarnya.Retno mengatakan. kasus Siti Zaenab ini sudah lama yakni tahun 1999. Namun putusan pengadilan tahun 2001. Retno mengatakan, pengadilan Saudi memutus hukuman mati dengan pertimbangan Siti Zaenab sudah cukup umur mempertanggungjawabkan perbuatannya."Kasus ini adalah 99 dan putusan penadilan 2001, karena ahli waris tersebut sudah akhil balik dan tdk diberi maaf sehinga eksekusi terjadi," ujarnya.Retno mengatakan sejak putusan pengadilan 2001, puhak Indonesia sudah berupaya untuk meringankan hukuman Zaenab. Upaya itu dilakukan sejak Presiden Abdurahman Wahid."Kami sudah melakukan apapuin untuk mendapat maaf dari keluarga. 3 presiden kita sudah menulis surat kepada raja Saudi, Gus Dur, SBY, Jokowi, sudah memintakan maaf kepada keluarga koban," ujarnya.

Pimpinan DPR sesalkan Arab Saudi tak beri tahu eksekusi mati Zaenab

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan vonis mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri. Terlebih, vonis mati tersebut tidak terlebih dahulu diberitahukan kepada pemerintah Indonesia."Segala sesuatu apabila ada hal hukum harus diberitahu ke dubes, sehingga ini bisa dimediasi," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).Menurut dia, apabila pemerintah Indonesia berusaha keras melakukan mediasi, kemungkinan besar bisa saja vonis mati kepada warga asal Bangkalan, Madura itu dibatalkan. "Mediasi harus dilakukan dengan segala upaya daya," tegas Wakil Ketua Umum Demokrat ini.Diketahui, Siti Zaenab merupakan seorang buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zaenab. Dengan jatuhnya keputusan qishas tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.Namun pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh.Kemudian pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil baligh, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zaenab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013.Pada hari Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat, WNI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini dieksekusi mati tanpa ada pemberitahuan dahulu kepada pihak RI. Menlu Retno Marsudi lalu melayangkan protes keras atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Zaenab dieksekusi mati, DPR desak pemerintah panggil dubes Arab

Kabar telah dilakukannya eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Arab Saudi, mengejutkan sejumlah pihak. Lantaran tidak ada informasi apapun sebelumnya kepada perwakilan RI di Riyadh perihal waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah untuk melakukan protes keras kepada Kerajaan Arab Saudi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut."Kami mendukung sikap Menlu yang sudah layangkan protes keras. Kalau perlu, Menlu panggil Dubes Arab Saudi untuk meminta klarifikasi kenapa eksekusi itu terkesan sepihak, tidak ada pemberitahuan ke kita," ujar Zainuddin dalam keterangan persnya, Rabu (15/4).Zainuddin mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus segera melakukan pendataan ulang di lapangan terkait kasus-kasus hukum yang membelit WNI di Arab Saudi. Jangan sampai kasus Zainab yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, terulang lagi. Zainuddin menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengindahkan pemerintah RI.Ketua DPP PKS ini juga mengatakan, melihat tidak adanya upaya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membebaskan Zainab. Sebab, Zainab divonis mati sejak tahun 2001 lalu. Namun tidak langsung dieksekusi, karena pengadilan Arab Saudi menunggu anak bungsu korban dewasa untuk meminta persetujuan apakah pelaku bisa dimaafkan dengan membayar diyath atau dieksekusi saja."Saya ingin minta kepada Kemenlu kita, berapa sih WNI kita yang terancam hukuman mati di sana, bagaimana proses hukumnya saat ini, langkah pembelaan apa yang sudah dilakukan. Saya khawatir kasus seperti Zainab ini banyak dan sudah terjadi sebelumnya. Hanya kasus ini saja yang terekspose," imbuh Zainuddin.Meskipun demikian, menurut Zainuddin, hukuman mati dalam kasus pidana yang berlaku di Arab Saudi bisa dipahami dan harus dihormati. Namun pembelaan terhadap WNI yang terjerat pidana tetap harus dilakukan.

Kirim nota protes ke pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Indonesia langsung mengirim protes keras pada Kerajaan Arab Saudi karena mengeksekusi mati buruh migran asal Tanah Air, bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa, hari ini, Selasa (14/4). Pemenggalan (qishas) TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati tanpa pemberitahuan kepada Konsulat Jenderal di Kota Jeddah.Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyesalkan keputusan eksekusi mati tersebut. Dia langsung memberitahu Presiden Joko Widodo atas kegagalan pemerintah menyelamatkan Siti Zaenab."Presiden sudah tahu, mendapat informasi dari saya, ikut berdukacita, atas meninggalnya saudara kita. Presiden juga sampaikan bahwa kita komitmen, lanjutkan komitmen perlindungan WNI," kata Retno di Istana Negara.Notifikasi keberatan saat ini sudah langsung dikirim ke otoritas Negeri Petro Dollar itu. Indonesia menghormati sistem hukum Saudi namun menuntut ada transparansi atas kasus hukum setiap WNI."Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Raksa Ibrahim dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com.Almarhumah Siti Zaenab ditahan sejak 5 Oktober 1999 lantaran terlibat pembunuhan istri majikannya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem al Maruba.Surat permohonan pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo tak digubris oleh pemerintah Negeri Petro Dollar itu. Lobi melalui tawaran pembayaran diyat setara dengan Rp 2 miliar kepada keluarga korban juga tidak membuahkan hasil. Putra bungsu korban, Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, berkukuh tidak memaafkan Siti Zaenab. Alhasil eksekusi tetap dijalankan, sesuai keputusan pengadilan Jeddah pada 2013.Karena semua upaya tertutup, pemerintah RI memfasilitasi keluarga Siti ke Saudi, agar bisa bertemu TKI itu sebelum eksekusi pada 25 Maret lalu."Atas nama pemerintah Indonesia kita ucapkan dukacita yang paling dalam dan kita berdoa semoga almarhumah mendapat tempat disisi-Nya," kata Menlu Retno.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Tahun Kerja di Arab, Ibu ini Pulang ke Indonesia Diantar Bosnya, Sosok Anak Majikan Diperbincangkan
30 Tahun Kerja di Arab, Ibu ini Pulang ke Indonesia Diantar Bosnya, Sosok Anak Majikan Diperbincangkan

Berikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.

Baca Selengkapnya
Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya
Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya

Jasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Kalah Megah dengan Pendahulunya, Ini Potret KRI Bima Suci Kapal Layar Kebanggaan TNI AL
Tak Kalah Megah dengan Pendahulunya, Ini Potret KRI Bima Suci Kapal Layar Kebanggaan TNI AL

Kapal ini merupakan pengganti KRI Dewaruci, kapal layar yang sudah dua kali mengelilingi dunia.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.

Baca Selengkapnya
30 Kata-Kata Minta Maaf Nisfu Syaban, Pererat Silaturahmi di Malam Mulia
30 Kata-Kata Minta Maaf Nisfu Syaban, Pererat Silaturahmi di Malam Mulia

Meminta maaf di momen Nisfu Syaban akan melengkapi keberkahan yang turun di malam kemuliaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya