Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kali bongkar rumah warga & curi barang berharga, 2 pria diamankan

5 Kali bongkar rumah warga & curi barang berharga, 2 pria diamankan Dua pelaku perampokan rumah di Kampar. ©2017 Merdeka.com/yan m

Merdeka.com - Dua orang pria, MM (28) warga Jalan Datuk Tabano Bangkinang, dan AT (31) warga Jalan DI Panjaitan Bangkinang, Kabupaten Kampar Riau, ditangkap polisi setelah 5 kali melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik masyarakat. Keduanya menjadi incaran polisi setelah sejumlah warga melapor karena kehilangan barang berharga dari rumahnya.

Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengatakan, ‎peristiwa ini terungkap setelah korban bernama Syahrul warga Jalan Rahman Saleh Bangkinang menjadi korban. Saat itu, dia bersama istrinya baru sampai di rumahnya.

"Keduanya pulang dari Pekanbaru, dan ketika masuk mereka melihat keadaan rumah dalam kondisi berantakan," ujar Edy kepada merdeka.com Selasa (24/1).

Setelah dicek, ternyata pintu belakang dalam keadaan rusak. Beberapa barang miliknya yang ada di rumah telah hilang antara lain TV LED merek LG 32 inc dan dua buah HP merek Nokia juga raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Reskrim Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan‎," ucap Edy.

Rupanya, kejadian serupa juga dilaporkan ke Polsek Bangkinang Kota. Kemudian anggota Satuan Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka MM pada Senin (23/1) kira-kira pukul 18.30 Wib.

"Dari pengakuan MM ini didapat keterangan bahwa dirinya bersama tersangka AT telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di beberapa rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, yaitu di jalan Rahman Saleh, Jalan Bukit Indah, Jalan Kartini dan dua rumah lainnya di Jalan Datuk Tabano," kata Edy.

Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung memburu tersangka AT dan berhasil meringkusnya pada hari yang sama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit televisi merk LG 32 inc warna hitam yang belum sempat dijual oleh tersangka.

"Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP