Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Hari penindakan ganjil genap, 5.303 pengendara ditilang

5 Hari penindakan ganjil genap, 5.303 pengendara ditilang perluasan area ganjil genap. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar sistem ganjil genap. Selama dimulainya operasi sejak 1 Agustus hingga 5 Agustus, tercatat ribuan pelanggar yang ditilang oleh petugas kepolisian.

"Total penindakan tilang ganjil genap selama lima hari dari tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus kemarin, jumlahnya sudah mencapai 5.303 kendaraan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/8).

Dari hasil penilangan itu, polisi menyita 2.144 lembar SIM dan 2.057 lembar STNK. Sementara jumlah penilangan terbanyak dilakukan oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya sebanyak 947. Disusul dengan Polres Jakarta Pusat berjumlah 867 penilangan dan Polres Jakarta Selatan berjumlah 863 penilangan.

"Jumlah kendaraan yang ditilang pada akhir pekan mengalami penurunan. Jumlah pengendara yang ditilang pada Sabtu (4/8) berjumlah 1.041 dan pada Minggu (5/8) berjumlah 754," ujarnya.

"Penurunan sekitar 28 persen," ujarnya.

Seperti diketahui, sistem ganjil genap yang diperluas guna mendukung Asian Games 2018.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP