Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Daerah di Riau akan Terapkan PSBB Mulai 15 Mei

5 Daerah di Riau akan Terapkan PSBB Mulai 15 Mei Sekda Riau, Yan Prana Jaya. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan telah menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lima kabupaten dan kota di Riau mulai 15 Mei 2020. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

"PSBB telah disetujui Menteri Kesehatan, kita ingin PSBB berjalan dengan baik sejak 15 Mei 2020. Karena itu Pemerintah Provinsi Riau memberikan bantuan keuangan terkait penanganan Covid 19," Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid di Pekanbaru, Rabu (13/5).

Yan menjelaskan, bantuan keuangan ini terbagi menjadi tiga, pertama bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota dalam skema jaring pengaman sosial. Kedua bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota untuk kelurahan, dan terakhir terkait bantuan keuangan khusus desa.

"Ketika kita memberikan bantuan kepada kelurahan ini, kita harapkan tentunya kabupaten/kota telah melakukan pergeseran anggaran," jelasnya.

Bantuan yang diberikan kepada kelurahan jumlahnya sebanyak Rp 100 juta per kelurahan. Ia menuturkan, bantuan ini harus diberikan terkait penanganan Covid-19.

"Bantuan harus sampai ke masyarakat, harus tepat sasaran," tegasnya.

Yan berharap jika bantuan telah diberikan, maka pihak kelurahan memberikan data penerima bantuan dari pemerintah provinsi, serta memvalidasi datanya apakah betul-betul yang layak menerima bantuan.

Selain itu, juga untuk kesiapan bantuan dana desa, juga mengharapkan data bagi warga yang menerima bantuan ini, penerima bantuan ini dilakukan sesuai 'by name by address'.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Tim Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi menyampaikan penerapan PSBB di 5 kabupaten dan kota se Provinsi Riau, akan dilaksanakan pada Jumat (15/5).

"Dipilihnya tanggal 15 Mei 2020, karena kita baru mendapatkan persetujuan PSBB Provinsi Riau dari Menteri Kesehatan pada tanggal 12 kemarin," katanya.

Menurut Syahrial, pemilihan tanggal 15 Mei tersebut sebagai upaya efektivitas PSBB Provinsi Riau. Sebab, PSBB di Kota Pekanbaru yang kedua juga akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2020 nanti.

"Tujuan awal kita penetapan PSBB Provinsi Riau ini, Kota Pekanbaru termasuk dalam Pekansikawan untuk penerapan PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan," jelasnya.

Menurut Syahrial, persiapan PSBB Provinsi Riau seperti menerapkan posko gugus tugas akan beroperasional 24 jam. Posko ini sendiri sebagai wadah koordinasi bagi lima kabupaten dan kota yang diterapkan PSBB.

"Persiapan pelaksanaan PSBB Provinsi Riau ini akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP