Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Daerah di Jabar belum menyelesaikan revisi RTRW kereta cepat

5 Daerah di Jabar belum menyelesaikan revisi RTRW kereta cepat Ilustrasi Kereta Cepat. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Proyek pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung masih terganjal revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di lima daerah. Dorongan agar revisi tata ruang segera dirampungkan, sedang dilakukan Pemprov Jabar. Lima daerah itu yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu terungkap usai Pemprov Jabar dan PT KCIC selaku konsorsium kereta cepat menggelar rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/4).

"Revisi RTRW delapan daerah yang dilalui kereta cepat harus dilakukan setelah groundbreaking yang dilakukan," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa.

Menurutnya dari delapan, tiga di antaranya sudah menyerahkan RTRW yakni Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung.

Dia pun meminta kepada lima daerah bisa secepatnya merevisi RTRW, supaya jadwal pembangunan tidak terus mundur. Sejauh ini pengerjaan fisik memang terganjal karena revisi RTRW belum juga rampung.

"Upaya pendampingan dilakukan yang melibatkan Dinas Kimrum agar bisa terus dipantau," ujarnya.

Dirut PT KCIC Hanggoro mengaku, lima kilometer pengerjaan fisik awal sejauh ini masih berkutat di Cikalong Wetang, KBB. Menurutnya pengerjaan sudah tertunda dua bulan dari yang seharusnya.

"Kita makannya harus mengubah pola kerja untuk percepatan, salah satunya ya merevisi tata ruang," terangnya.

RTRW lanjut dia sebenarnya bukan momen karena ada pembangunan kereta cepat saja. Melainkan untuk pembangunan lain.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP