5 Bulan jadi Menhub, Jonan klaim angka kecelakaan di laut menurun
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengklaim selama dirinya memimpin Kementerian Perhubungan angka kecelakaan di laut menurun signifikan. Angka penurunannya hanya sebanyak 10 kali kecelakaan selama sebulan.
"Begini, kalau tahun lalu dari laporan KNKT angka insiden maupun acident ya di laut itu satu setengah kali per hari, banyak sekali. Tahun ini kalau yang masuk ke saya sampai Mei sekitar 50 kecelakaan. Kira-kira sebulan 10 insiden lah. Paling tidak seminggu dua lah yah. Kalau dulu sehari satu setengah," tegas Jonan usai acara kampanye keselamatan pelayaran dan Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2015, di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/6).
Jonan pun mengharapkan selama dirinya menjabat Menhub tidak akan terjadi kecelakaan di laut. "Saya maunya sih zero acident ya. Menuju bukan target. Targetnya pokoknya kesitu terus," ungkapnya.
Untuk menekan terjadinya kenaikan angka kecelakaan tersebut, kata Jonan, selama enam bulan terakhir ini bakal memberlakukan peraturan tentang pencegahan kecelakaan. Termasuk, sangsi yang akan diberikan kepada perusahaan jasa pelayanan transportasi yang melanggar mengakibatkan kecelakaan.
"Kemudian juga dikenakan sangsi kalau operatornya misalnya kapalnya harus doking. Ternyata terlambat dokingnya bertahun-tahun lah bagaimana? Memang alasanya doknya enggak cukup ya di dok sendiri aja di rumah," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menerbitkan peraturan batas maksimal penumpang sesuai jenis dan ukuran kapal. Jonan menghimbau supaya peraturan tersebut tetap dipatuhi.
"Penyebab kecelakaan macam-macam. Kalau kecelakaan karena faktor cuaca itu tidak boleh dijadikan alasan. Menyalahkan cuaca ya menyalahkan Tuhan itu. Enggak boleh. Ya kecelakaan itu cuman dua apakah teknis, apakah karena kecerobohan atau dua-duanya itu," bebernya.
Yang pasti, Jonan menghimbau dalam menggunakan alat transportasi kapal setiap penumpang diwajibkan untuk membeli tiket sesuai dengan jumlah dan kapasitas kemampuan kapal mengangkut penumpang.
"Pertanyaannya begini, kalau penumpangnya banyak dan tidak terangkut? Syarat orang menaiki kapal ya punya tiket. Kalau tidak punya tiket ya tidak boleh dinaiki kapalnya. Nanti kalau ada kelebihan akan saya hukum itu karena berbahaya sekali," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPada musim hujan seperti sekarang, kita kerap kali kehujanan. Satu hal yang harus segera kita lakukan setelah kehujanan ini adalah mandi. Mengapa?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Benjolan yang muncul di ketiak tidak boleh disepelekan.
Baca SelengkapnyaMenhub mengatakan volume kendaraan di jalur darat pada arus mudik Lebaran 2024 naik signifikan mencapai 13 persen.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.
Baca Selengkapnya