Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4,8 Kg sabu-sabu disita dari 3 pengedar di Medan

4,8 Kg sabu-sabu disita dari 3 pengedar di Medan Pengedar sabu-sabu di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Peredaran 4,8 kg sabu-sabu asal China digagalkan polisi. Tiga tersangka diamankan bersama narkoba itu.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu RH (43), warga Jalan Nyiur Perumnas Simalingkar; AM (31), warga Jalan Gatot Subroto Medan; dan AMD (47), warga Jalan Pancing, Medan. Mereka diringkus dalam satu rangkaian operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sabtu (25/6) lalu.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari informasi dari masyarakat menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Simalingkar.

"Awalnya anggota kita melakukan undercover buy dan menangkap tersangka RH di Simalingkar, dan menyita seratus gram sabu-sabu dari tersangka," kata Mardiaz di Mapolresta Medan, Senin (27/6) sore.

Penangkapan RH kemudian dikembangkan. Petugas pun meringkus AM dan AMD.

"Saat rumah AM kita geledah, ditemukan barang bukti 4,7 kg sabu," sambung Mardiaz.

pengedar sabu sabu di medan

Dari pemeriksaan dilakukan polisi, sabu itu masuk melalui Aceh. Barang haram itu diduga kuat berasal dari China, dan terkait dengan jaringan internasional telah beberapa kali diungkap BNN dan polisi.

Jaringan internasional ini dikenali dari kemasan dipakai buat membungkus sabu itu. "Sabu ini dikemas dalam bungkus teh hijau asal China, seperti yang diungkap BNN beberapa waktu lalu," lanjut Mardiaz.

Kaki tangan jaringan sabu internasional yang menggunakan bungkus teh hijau China ini sudah berulang kali tertangkap, dengan barang bukti yang tidak sedikit. Namun narkoba dengan kemasan serupa masih saja ditemukan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP